Berita Viral
Sosok Bripda Bagus Anggota Polda Jateng, Viral Diduga Terjerat Pinjol hingga Nekat Tipu Kaum Hawa
Sosok Bripda Bagus Yoga Ardian alias Bripda BYA, polisi yang viral karena diduga terjerat pinjol hingga nekat menipu sejumlah wanita untuk melunasinya
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi bernama Bripda Bagus Yoga Ardian alias Bripda BYA viral karena diduga melakukan modus penipuan terhadap sejumlah wanita.
Motif Bripda Bagus melakukan aksi tersebut diduga karena dirinya terjerat pinjaman online (pinjol).
Demi melunasi utang pinjolnya itu, Bripda Bagus pun disebut sampai nekat menipu kaum hawa dengan modus menjalani hubungan asmara.
Sosok Bripda Bagus
Bagus Yoga Ardian (BYA) adalah anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Setiap harinya, polisi Bintara itu bertugas mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine) di satuan Direktorat Samapta (Ditsamapta).
"Ya dia anggota bagian K-9," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025), dilansir TribunJateng.com.
Artanto sebelumnya juga telah membenarkan Bripda Bagus, polisi yang viral di media sosial (medsos) itu merupakan anggota Ditsamapta Polda Jateng.
"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," kata Artanto, Selasa (17/6/2025), dilansir TribunJateng.com.
Punya Catatan Langgar Kode Etik Polisi
Sebelum akhirnya viral, Bripda Bagus ternyata sudah memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas sebagai polisi.
Baca juga: Nasib Polisi Polda Jateng yang Viral Tipu Puluhan Wanita demi Lunasi Pinjol, Pernah Langgar Etik
"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," ungkap Artanto.
Dipatsus
Setelah viral, kini Bripda Bagus telah ditahan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
Bripda Bagus telah ditahan sejak Jumat, 20 Juni 2025.
Penahanan ini dilakukan setelah Bid Propam Polda Jateng menyelesaikan pemeriksaan internal terhadap Bripda Bagus.
"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," kata Artanto, Sabtu (21/6/2025).
"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin (Jumat) paska pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.