Selasa, 7 Oktober 2025

Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Sumbar Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Erik S
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEMBUNUHAN DAN MUTILASI - Pelaku pembunuhan mutilasi saat ditanya oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025). Sebelum melakukan pembunuhan mutilasi, pelaku sempat sekap korban hingga meninggal dunia di Kabupaten Padang Pariaman. Kakak pelaku ternyata pecatan polisi yang dua kali dipenjara karena kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG-  Satria Juhanda alias Wanda (25) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dengan mutilasi terhadap seorang wanita di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia sudah kita tahan," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (21/6/2025).

Baca juga: Keluarga Dinda Curiga, Satpam SJ Mutilasi Tubuh Korban Pakai Mesin di Pabrik Tempat Ia Bekerja

Tiga Korban Perempuan 

Tiga orang korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wanda sebagai sosok yang baik di kampus.

Ketiga korban tersebut pernah kuliah di STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan Kota Padang.

Ketua STIE KBP Padang, Suhelmi Helia, mengungkapkan bahwa selama menjadi mahasiswa Siska dan Adek dikenal baik oleh pihak kampus dan teman-temannya.

"Anaknya baik, pintar, aktif di kampus, tidak pernah ada masalah," ungkapnya, Jumat (20/6/2025).

Sementara itu, pihak kampus tidak terlalu mengenal dan mengetahui Septia Adinda karena hanya sebentar saja kuliah di STIE KBP Padang.

Suhelmi juga mengungkapkan bahwa beberapa hari setelah dikabarkan hilang, orang tua dari Siska datang ke kampus untuk menanyakan keberadaan anaknya.

"Tentu kami juga bertanya kepada orang tuanya,  bagaimana keseharian dari Siska ini, kemudian kami saat itu juga mendengar cerita kalau Adek ini sering ke rumah Siska untuk menyelesaikan skripsinya bersama, Adek pun sering tidur dirumah Siska," terangnya.

Baca juga: Korban Mutilasi di Padang Pariaman Disebut Berutang kepada Pelaku, Keluarga Ungkap Fakta Ini

"Karena mengetahui hal itu, saya mencoba menghubungi Kapolres yang kebetulan juga merupakan anak teman kuliah saya dulu. Saya menyebutkan kalau ada mahasiswa saya asal Padang Pariaman sudah dua hari tidak pulang, kemudian pihak Polres menghubungi pihak keluarga Siska untuk mencari informasi awal," sambungnya.

Selanjutnya, kata Suhelmi, pihak kampus pun juga berusaha membantu untuk mencari keberadaan Siska dan Adek dengan cara mengabarkan kepada teman-temannya.

"Kita tanya teman-temannya, kita sebar informasi ke alumni jika ada yang melihat keberadaan meraka," ujarnya.

Suhelmi mengakui bahwa dirinya dan pihak kampus terkejut ketika mengetahui bahwa Siska dan Adek ditemukan dalam keadaan kondisi meninggal dunia terkubur di dalam sebuah sumur.

"Kemudian yang paling mengejutkan yaitu pelakunya adalah pacarnya Siska itu sendiri. Karena saya sebelumnya sempat bertemu dengan pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi, saya juga sempat bertanya kepada pelaku dimana keberadaan Siska terakhir," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved