Siswi Berprestasi yang Dikeluarkan dari MAN 1 Tegal Berubah Pendiam, Ibu: Kami Belum Bisa Terima
Siswi berprestasi dikeluarkan dari MAN 1 Tegal karena disebut pihak sekolah melanggar disiplin. Setelah dikeluarkan siswi tersebut jadi pendiam.
Sementara itu, pihak MAN 1 Tegal membantah kabar yang menyebut sekolah mengeluarkan siswi karena baju renang tidak seusai standar sekolah saat Popda Jateng 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal, Aenul L, saat ditemui TribunJateng.com, Jumat (20/6/2025).
"Sebetulnya tidak ada siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan karena berprestasi di cabang renang, sekali lagi kami tegaskan tidak ada."
"Sampai saat ini Ananda yang dimaksud masih menjadi siswi di MAN 1 Tegal. Ketika ada pemberitaan yang menyebut demikian maka bukan pemberitaan yang benar," ungkapnya.
Lebih lanjut Aenul menjelaskan, siswi tersebut dikeluarkan karena melakukan pelanggaran tata tertib kedisiplinan sekolah.
Adapun pelanggaran yang dilakukan terjadi sebelum Asesmen Sumatif Akhir Tahun atau ASAT.
Namun, pihak sekolah masih memberi kesempatan kepada siswi tersebut untuk mengikuti sampai selesai.
"Dalam rapat pleno kami masih membantu supaya anak ini bisa naik kelas XII."
"Tapi karena ada pelanggaran kedisiplinan yang tidak bisa kami jelaskan secara detail apa saja, akhirnya anak ini tetap naik kelas, namun kami kembalikan ke orang tua," jelas Aenul.
Kemudian pada Selasa (17/6/2025), orang tua siswi tersebut dipanggil ke sekolah.
Baca juga: Perkara Baju Renang saat Ikuti Lomba Tingkat Daerah, Seorang Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan
Tujuannya untuk memberi kabar dan agar orang tua mempersiapkan diri mencari sekolah baru.
"Intinya siswi ini tetap naik kelas XII tapi tidak di sini lagi (MAN 1 Tegal) karena sudah kami kembalikan ke orang tua karena ada masalah kedisiplinan," tegas Aenul.
Kasus ini juga telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, HM Aqsho, mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi dengan datang ke MAN 1 Tegal.
Hasilnya, tak semua narasi yang viral di media sosial itu benar.
Sumber: TribunSolo.com
Kapan PPG Batch 4 Kemenag Dibuka? Ini Kriteria Syarat dan Tahapan Pelaksanaannya |
![]() |
---|
5 Contoh Tugas Refleksi Modul Pedagogik Fikih Topik 1-8, PPG Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
![]() |
---|
5 Contoh Tugas Mandiri Modul Pedagogik Topik 1-8, PPG Fikih Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pretest Modul Pedagogik Fikih Topik 8: Guru Profesional Era Digital dan AI, PPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.