Profil Awaluddin Muuri, Eks Pj Bupati Cilacap yang Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rp237 M
Berikut adalah profil Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap periode 2023-2024, Awaluddin Muuri yang ditahan atas kasus dugaan korupsi lahan Rp 237 Milia
"Seharusnya proses jual beli melalui pengadaan tanah sebagai bentuk pembangunan untuk kepentingan umum," katanya.
Untuk memuluskan proses jual beli itu, Awaluddin Muuri mengubah PT KIC selalu perusahaan daerah diubah statusnya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan ini dilakukan dengan pengajuan ke DPRD Kabupaten Cilacap melalui agenda Raperda di Luar Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Cilacap Tahun 2022.
"Semua proses itu dilakukan saat dia menjabat Sekda Kabupaten Cilacap (2022-2024) dan Pj Bupati Cilacap (2023 - 2024)," papar Arfan.
Dalam kasus ini, AM dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tersangka AM dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Semarang terhitung mulai 18 Juni hingga 7 Juli 2025," ujar Arfan, Rabu (18/6/2025), dikutip dari Tribunjateng.com.
Lantas siapa Awaluddin Muuri? Berikut adalah profilnya.
Profil Awaluddin Muuri
Awaluddin Muuri lahir pada 31 Juli 1975.
Ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 1998.
Awaluddin memulai karir birokratnya sebagai Mantri Polisi di Kecamatan Cimanggu pada tahun 1999.
Jejak karir Awaluddin Muuri sangat moncer.
Pria berusia 49 tahun itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pada 1 April 2022, Awaluddin Muuri resmi dilantik sebagai Sekda Cilacap oleh Bupati Tatto Suwarto Pamuji.
Saat itu, di usia 46 tahun, ia tercatat sebagai sekda termuda di Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian, pada November 2023, ia dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cilacap menggantikan Yunita Dyah Suminar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.