Profil Awaluddin Muuri, Eks Pj Bupati Cilacap yang Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rp237 M
Berikut adalah profil Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap periode 2023-2024, Awaluddin Muuri yang ditahan atas kasus dugaan korupsi lahan Rp 237 Milia
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap periode 2023-2024, Awaluddin Muuri, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025).
Awaluddin Muuri ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi jual beli lahan seluas 700 hektare yang merugikan negara sekira Rp237 miliar.
Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jateng per 11 Februari 2025 dan Surat Penetapan Tersangka pada 18 Juni 2025.
Lahan tersebut terletak di Desa Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono menuturkan, AM diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pembelian lahan seluas 700 hektare senilai Rp237 miliar yang dilakukan oleh PT Cilacap Segara Artha (CSA) dari PT Rumpun Sari Antan (RSA).
Untuk diketahui, PT CSA adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri serta berbagai usaha strategis lainnya.
Sedangkan, PT RSA merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor perkebunan.
Ratusan hektare tanah tersebut terbagi menjadi tiga bidang di Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap.
PT CSA telah menyetorkan pembayaran atas ketiga lahan tersebut.
Pembayaran diterima mantan Direktur PT RSA, Andhi Nur Huda (ANH), yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun setelah dibeli, lahan tersebut ternyata dikuasai Kodam IV Diponegoro melalui Yayasan Rumpun Diponegoro (YARDIP).
Baca juga: Penggerebekan Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap, Awalnya Dicurigai sebagai Pabrik Narkoba
Kodam mengklaim lahan itu rampasan perang tahun 1965.
"Lahan diperoleh Kodam dari rampasan perang pada 1965 setelah gerakan G30S PKI," terang Arfan.
Arfan mengatakan, tersangka Awaluddin Muuri berperan penting dalam kasus dugaan korupsi ini, karena selama menjabat Sekda Kabupaten Cilacap, ia melakukan upaya lobi melalui sejumlah pertemuan dengan tersangka ANH.
Ia juga turut mempercepat proses transaksi jual beli dengan melakukan pengadaan lahan yang tidak sesuai prosedur, yakni hanya melalui kerja sama antara dua perusahaan tanpa mekanisme resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.