Senin, 6 Oktober 2025

Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Tak Hanya Bunuh Satu Orang, Dua Cincin Jadi Petunjuk

Pelaku diduga tak hanya membunuh satu orang, ada dua korban lain yang menjadi kekejaman tersangka.

TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEMBUNUHAN DAN MUTILASI - Pelaku pembunuhan mutilasi saat ditanya oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025). Sebelum melakukan pembunuhan mutilasi, pelaku sempat sekap korban hingga meninggal dunia di Kabupaten Padang Pariaman. 

Ia menyebut sejak ditemuan empat potongan tubuh tersebut, sejumlah masyarakat sudah mulai mendatangi RS Bhayangkara.

Masyarakat yang datang mberi petunjuk akan identitas korban yang akhirnya diketahui melalui dua cincin yang terakhir dipakai korban.

“Melalui keterangan pihak keluarga, kami langsung melakukan penyelidikan, sebelum akhirnya mengamankan pelaku,” ujarnya.

Kapolres menyebut pelaku diamankan pihaknya saat selesai mandi, sekira pukul 02.00 WIB.

Saat diamankan pelaku terlihat tenang tanpa ada perlawanan, serta pelaku mengakui perbuatannya dan membawanya ke Mapolres Padang Pariaman.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara, Satu Korban Selamat Kondisinya Mulai Membaik

Persoalan Utang

Kapolres menyebut, perbuatan keji pelaku ini berawal dari persoalan utang piutang antara keduanya sebesar Rp3,5 juta.

“Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban,” ujarnya.

Proses penyekapan dilakukan pelaku hingga korban meregang nyawa.

Setelah itu barulah pelaku membawa korban ke sebuah kebun, lalu memotong tubuhnya hingga 10 bagian dengan parang.

Bagian tubuh itu dibuang pelaku di sepanjang aliran sungai Batang Anai.

Dua hari setelah tubuh itu dibuang pelaku, barulah ditemui potongan itu mengambang di tiga titik berbeda dengan jumlah empat potongan.

“Parang, kendaraan dan baju yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi saat ini sudah kami amankan,” ujarnya. (Tribunnews.com/TribunPadang)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved