Selasa, 7 Oktober 2025

Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Tak Hanya Bunuh Satu Orang, Dua Cincin Jadi Petunjuk

Pelaku diduga tak hanya membunuh satu orang, ada dua korban lain yang menjadi kekejaman tersangka.

TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEMBUNUHAN DAN MUTILASI - Pelaku pembunuhan mutilasi saat ditanya oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025). Sebelum melakukan pembunuhan mutilasi, pelaku sempat sekap korban hingga meninggal dunia di Kabupaten Padang Pariaman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap pelaku pembunuhan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pelaku berinisial SJ yang berusia 25 tahun. Dan korbannya bernama Septia Adinda (24).

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, Pacar Dibunuh Tahun Lalu dan Dikubur di Sumur

Pelaku diduga tak hanya membunuh satu orang, ada dua korban lain yang menjadi kekejaman tersangka.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta pembunuhan mutilasi di Padang Pariaman:

Baca juga: Kesaksian Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman, Pacar Dibunuh Tahun Lalu

Korban 3 Orang

Pelaku mutilasi kasus penemuan potongan anggota tubuh manusia di Batang Anai Padang Pariaman, ternyata juga sudah membunuh dua orang lainnya.

Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut, dua korban lainnya tersebut dibunuh pelaku satu tahun yang lalu.

“Motifnya belum kita ketahui pasti, namun kedua korban tersebut memang pernah kami terima laporan kehilangan dari masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan penggalian sumur tempat pengakuan tersangka mengubur korban setelah melakukan pembunuhan di kawasan Batang Anai.

Melalui keterangan pelaku ini, total sudah ada tiga korban yang ia bunuh, namun motifnya belum terungkap dengan jelas.

Melihat perbuatannya, pelaku sudah melakukan pembunuhan berantai, mengingat ketiga korban tersebut masih memiliki hubungan sebagai teman.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, Pacar Dibunuh Tahun Lalu dan Dikubur di Sumur

Dua Cincin Jadi Petunjuk

Empat potongan tubuh dan dua cincin jadi penanda polisi identifikasi korban dan tangkap pelaku mutilasi di Batang Anai, Padang Pariaman, Kamis (19/6/2035).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan keempat potongan tubuh tersebut ditemukan dalam jangka waktu dua hari.

Potongan tubuh itu terdiri dari kepala, badan, tangan sebelah kiri dan kaki sebelah kanan.

Penemuan potongan tubuh itu, awalnya sudah mempermudah pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus.

“Proses pengungkapan ini berjalan lebih cepat dengan bantuan masyarakat,” ujar Kapolres.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved