Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Keluarga Sebut Korban dan Pelaku Pacaran Sejak 2019
Keluarga tidak menduga pelaku pembunuhan adalah SJ. Apalagi pelaku selama proses pencarian korban terlihat aktif membantu keluarga.
"Beliau pingsan sekitar pukul 07.00 WIB di dekat lokasi penggalian. Diduga karena syok berat. Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong," terangnya.
Suji juga mengungkapkan bahwa enam bulan sebelumnya, ayah Siska telah lebih dulu meninggal dunia akibat stres karena memikirkan keberadaan anaknya yang tak kunjung ditemukan.
"Enam bulan lalu, ayahnya juga meninggal karena terus memikirkan Siska yang hilang. Sekarang ibunya menyusul," ungkapnya.
Diketahui, Siska dilaporkan hilang sejak Januari 2024 dan baru ditemukan setelah lebih dari satu tahun menghilang.
"Dia hilang sejak Januari 2024. Jadi sudah lebih dari satu tahun," pungkas Suji.
Keterangan polisi
Polisi mengungkap hubungan antara pelaku SJ dengan korban adalah teman.
"Dari pengakuan pelaku, dia berteman dengan korban," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Faisol mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa SJ secara intensif.
"Untuk motifnya, sabar dulu. Kami lakukan pemeriksaan intensif," kata Faisol.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pacaran Sejak 2019, Pelaku Mutilasi Jadi Orang Pertama Laporkan Siska Hilang ke Polsek Batang Anai
Sumber: Tribun Padang
Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Sumbar Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati |
---|
Keluarga Dinda Curiga, Satpam SJ Mutilasi Tubuh Korban Pakai Mesin di Pabrik Tempat Ia Bekerja |
---|
Kata Kriminolog soal Kasus Pembunuhan Berantai dan Mutilasi Wanita di Padang Pariaman |
---|
Kesaksian Keluarga Korban SO: Pelaku Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Pandai Bersandiwara |
---|
Cara SJ Manipulasi Keluarga Korban, Ajak Curigai Orang Lain, Randi: Sejak Awal Hilangnya Siska |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.