Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Kakak Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Padang Pariaman Ternyata Pecatan Polisi, 2 Kali Dipenjara

Kakak pelaku pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman ternyata pecatan polisi yang sudah dua kali dipenjara karena kasus narkoba.

TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEMBUNUHAN DAN MUTILASI - Pelaku pembunuhan mutilasi saat ditanya oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025). Sebelum melakukan pembunuhan mutilasi, pelaku sempat sekap korban hingga meninggal dunia di Kabupaten Padang Pariaman. Kakak pelaku ternyata pecatan polisi yang dua kali dipenjara karena kasus narkoba. 

SJ ditangkap pada Kamis (19/6/2025).

Terungkap bahwa pelaku telah membunuh tiga orang dengan rincian dua korban dibunuh tahun lalu dan satu korban dimutilasi tahun ini.

Satu dari dua korban yang dibunuh merupakan pacar pelaku.

Untuk motif pembunuhan yang dilakukan pelaku tahun lalu masih dalam penyelidikan polisi.

Sementara itu, pembunuhan yang dilakukan itu terjadi pada Minggu (15/6/2025). Adapun motifnya karena utang Rp3,5 juta.

"Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir Kamis (19/6/2025).

Penyekapan dilakukan oleh pelaku hingga korban meregang nyawa.

Setelahnya, barulah pelaku membawa korban ke sebuah kebun, lalu memotong tubuhnya hingga 10 bagian menggunakan parang.

Potongan tubuh korban itu dibuang pelaku di sepanjang aliran Sungai Batang Anai.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Punya Saudara Kandung Pecatan Polisi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman/Panji Rahmat)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved