Senin, 6 Oktober 2025

Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Kakak Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Padang Pariaman Ternyata Pecatan Polisi, 2 Kali Dipenjara

Kakak pelaku pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman ternyata pecatan polisi yang sudah dua kali dipenjara karena kasus narkoba.

TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEMBUNUHAN DAN MUTILASI - Pelaku pembunuhan mutilasi saat ditanya oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025). Sebelum melakukan pembunuhan mutilasi, pelaku sempat sekap korban hingga meninggal dunia di Kabupaten Padang Pariaman. Kakak pelaku ternyata pecatan polisi yang dua kali dipenjara karena kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Kakak kandung SJ, pelaku pembunuhan berantai dan mutilasi di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, ternyata pecatan polisi.

Sang kakak diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari Polri karena kasus narkoba.

Karena rekam jejak itu, tetangga sempat mengira yang ditangkap adalah kakak kandung SJ.

"Saya kira yang ditangkap polisi ini abangnya, karena abangnya juga pernah terlibat kasus," kata warga sekitar berinisial GS kepada TribunPadang.com.

"Abangnya itu polisi, kalau tidak salah dinas di Padang Pariaman, dulu dipecat karena kasus narkoba, tapi itu sudah cukup lama. Saat ini abangnya ada di rumah itu, masih tinggal di sana bersama keluarganya," ungkap dia.

Informasi itu dibenarkan oleh Humas Polres Padang Pariaman Aipda Redno Afriadi.

"Abang pelaku dulunya merupakan seorang anggota kepolisian yang diberhentikan secara tidak hormat akibat kasus narkotika," kata nya.

Redno menjelaskan kakak pelaku dua kali dipenjara atas kasus yang sama.

"(Kakak kandung pelaku) melakukan tindak pidana pertama saat masih menjabat sebagai polisi dan diberhentikan, lalu kembali tertangkap dalam kasus yang sama, yang berarti seorang residivis," terangnya.

Sementara SJ, yang merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi, dikenal baik dan mudah bergaul.

Di mata rekan kerjanya, SJ dikenal sebagai sosok yang tak neko-neko.

Baca juga: Ibunda Korban Mutilasi di Padang Pariaman Sumbar Meninggal Saat Hendak Saksikan Pembongkaran Sumur

SJ bekerja sebagai satuan pengamanan di pabrik pembuatan bahan bangunan.

"Di tempat kerja biasa-biasa saja, tetap bergaul, tetap bermain dan mengobrol dengan teman-teman lainnya, tidak ada yang mencurigakan," ujar rekan SJ yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun mengaku terkejut saat mengetahui kabar SJ ditangkap karena melakukan pembunuhan dan mutilasi.

"Kalau terkejut tentu terkejut, karena saya juga baru pagi tadi dapat kabar, langsung saya kesini, ternyata sudah ramai masyarakat dan polisi," ujarnya.

SJ ditangkap pada Kamis (19/6/2025).

Terungkap bahwa pelaku telah membunuh tiga orang dengan rincian dua korban dibunuh tahun lalu dan satu korban dimutilasi tahun ini.

Satu dari dua korban yang dibunuh merupakan pacar pelaku.

Untuk motif pembunuhan yang dilakukan pelaku tahun lalu masih dalam penyelidikan polisi.

Sementara itu, pembunuhan yang dilakukan itu terjadi pada Minggu (15/6/2025). Adapun motifnya karena utang Rp3,5 juta.

"Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir Kamis (19/6/2025).

Penyekapan dilakukan oleh pelaku hingga korban meregang nyawa.

Setelahnya, barulah pelaku membawa korban ke sebuah kebun, lalu memotong tubuhnya hingga 10 bagian menggunakan parang.

Potongan tubuh korban itu dibuang pelaku di sepanjang aliran Sungai Batang Anai.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Punya Saudara Kandung Pecatan Polisi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman/Panji Rahmat)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved