Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Maidi dari Guru Geografi Jadi Wali Kota Madiun Kini Larang Warga Hajatan Pakai Prasmanan

Mengulik sosok hingga harta kekayaan Maidi Wali Kota Madiun yang larang warha hajatan pakai menu makanan prasmanan.

|
(shutterstock/LElik83/Pemkot Madiun)
LARANG MENU PRASMANAN : Kolase Wali Kota Madiun, Maidi dan makanan prasmanan. Maidi viral karena buat aturan agar hajatan tidak lagi menyajikan makanan bagi tamu dengan model prasmanan. Model penyajian makanan secara prasmanan dianggap akan menghasilkan banyak sampah. Ini profil dan harta kekayaan Maidi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maidi, Wali Kota Madiun viral lantaran melarang hajatan pakai menu makan prasmanan.

Dia lebih menyarankan warga Madiun untuk mengunakan nasi kotak daripada prasmanan.

Ini profil hingga harta kekayaan Maidi sang Wali Kota Madiun.

Diketahui sebelum menjadi Wali Kota, Maidi merupakan mantan guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun pada tahun 1989 hingga awal 2000-an.

Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Madiun dan terus menanjak dalam kariernya.

Pada tahun yang sama, pria kelahiran Magetan tahun 1961 ini ditunjuk sebagai Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan, dan setahun kemudian menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. 

Baca juga: Sosok Suprapti, Eks Kades di Madiun Korupsi Rp1 Miliar Pembangunan Kolam Renang, Kini Mangkrak

Maidi melanjutkan kariernya sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah pada tahun 2005, dan setahun setelahnya kembali ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.

Berkat prestasinya yang gemilang, pada tahun 2009 ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun.

 

Karier Meroket, Maidi Coba Peruntungan Masuk Politik

Setelah sembilan tahun menjabat, Maidi mencoba peruntungan dalam politik dengan maju pada pilkada 2018, di mana ia berhasil menang bersama Inda Raya.

Lima tahun kemudian, Maidi kembali maju sebagai calon wali kota Madiun dalam pilkada serentak 2024, kali ini berpasangan dengan pengusaha muda Bagus Panuntun.

 

Harta Kekayaan Maidi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada awal September 2024, Maidi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.414.126.698.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Madiun, pasangan Maidi-Panuntun memperoleh suara terbanyak, yaitu 65.583 atau 56 persen.

Maidi-Panuntun berhasil menang di tiga kecamatan yang ada di Kota Pecel. Dalam pilkada serentak 2024, pasangan Maidi-Panuntun didukung 11 partai politik yaitu PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved