Jumat, 3 Oktober 2025

Sepak Terjang Wali Kota Madiun Maidi, Larang Hajatan Prasmanan, Pernah Ancam Potong Gaji PNS

Berikut sepak terjang Wali Kota Madiun, Maidi yang larang hajatan prasmanan untuk mengurangi sampah. Pernah ancam potong gaji PNS.

kolase Pemkot Madiun
ATURAN LARANGAN PRASMANAN - Wali Kota Madiun, Maidi melarang hajatan menyajikan makanan secara prasmanan. Aturan ini diterbitkan untuk mengurangi sampah di Kota Madiun. Berikut sepak terjang Maidi. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Wali Kota Madiun, Maidi, tengah menjadi sorotan setelah melarang hajatan menyajikan makanan secara prasmanan.

Aturan ini diterbitkan untuk mengurangi sampah di Kota Madiun, Jawa Timur.

Sebab, saat ini tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Winongo sudah overload dan menggunung dengan ketinggian mencapai 20 meter.

"Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak."

"Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insyaallah saya buat perwal di Madiun."

"Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja," katanya, dilansir Kompas.com.

Menurutnya, penyajian makanan secara prasmanan cenderung boros karena bersisa.

Sementara dengan model penyajian kardus memungkinkan tamu membawanya pulang untuk dinikmati bersama keluarga.

"Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa," ungkapnya.

Lantas seperti apa sepak terjang Maidi?

Pada 2023 lalu, Maidi pernah mengimbau soal sistem prasmanan yang sebaiknya tidak dilakukan di Madiun.

Baca juga: Singgung Boros dan Ancaman Hipertensi, Maidi Wali Kota Madiun Larang Warga Hajatan Pakai Prasmanan

Kala itu, penerapan makanan dengan nasi kotak pada hajatan diperlukan agar warga menghemat penggunaan beras.

Terlebih, ketika itu, harga beras mengalami kenaikan.

“Di Madiun kalau orang mantu (hajatan) saya minta untuk tidak prasmanan. Harus pakai boks Kenapa pakai kotak makan agar bisa dibawa pulang untuk dimakan se-rumah. Jadi hemat. Sehingga beras yang sudah jadi nasi dan lauk tidak dibuang,” kata Maidi, Senin (11/9/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Masih di tahun yang sama, Maidi menjadi sorotan setelah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Perintah Kota Madiun menggunakan gas LPG subsidi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved