Jumat, 3 Oktober 2025

Anggota Dewan di Aceh Dilaporkan Istri, Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin dan Tak Beri Nafkah

Polemik rumah tangga anggota DPRK Bener Meriah, Aceh. Dilaporkan Istri sah karena menikah lagi pada Senin (2/6/2025) dan tak beri nafkah.

Penulis: Faisal Mohay
TribunGayo.com/ Bustami
NIKAH TANPA IZIN - Seorang istri di Kabupaten Bener Meriah berinisial NV (33) melaporkan suaminya FG yang juga seorang anggota dewan ke polisi kerena menikah dengan perempuan lainnya tanpa izinnya, Sabtu (14/6/2025). 

"Ini yang lebih menyakitkan, udah kawinnya tanpa izin, nafkan nya pun tidak dipenuhi lagi, tentu klein kami ini sangat kecewa dan sama sekalian tidak menerima perbuatan FG, makanya hari ini kami memilih jalur hukum," jelasnya.

Dengan adanya laporan ini, ia berharap penyidik segera memeriksa FG.

"Segala bukti telah kita persiapkan, kita berharap pihak kepolisan segera memproses kasus ini, agar jadi pelajaran buat yang lain," terangnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunGayo.com dengan judul Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Anggota DPRK Bener Meriah Ini Pilih Lapor Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGayo.com/Bustami)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved