Anggota Dewan di Aceh Dilaporkan Istri, Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin dan Tak Beri Nafkah
Polemik rumah tangga anggota DPRK Bener Meriah, Aceh. Dilaporkan Istri sah karena menikah lagi pada Senin (2/6/2025) dan tak beri nafkah.
"Ini yang lebih menyakitkan, udah kawinnya tanpa izin, nafkan nya pun tidak dipenuhi lagi, tentu klein kami ini sangat kecewa dan sama sekalian tidak menerima perbuatan FG, makanya hari ini kami memilih jalur hukum," jelasnya.
Dengan adanya laporan ini, ia berharap penyidik segera memeriksa FG.
"Segala bukti telah kita persiapkan, kita berharap pihak kepolisan segera memproses kasus ini, agar jadi pelajaran buat yang lain," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunGayo.com dengan judul Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Anggota DPRK Bener Meriah Ini Pilih Lapor Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGayo.com/Bustami)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.