Senin, 29 September 2025

Istri Tertawa Puas Rekam Aksi Suami Siksa Bayi 2 Tahun di Riau, Balita Itu Akhirnya Tewas

Pasutri di Riau siksa bayi 2 tahun hingga tewas. Sang istri bahkan tertawa puas merekam aksi suaminya menyiksa korban.

TribunPekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
PENGASUH ANIAYA BALITA - Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menggelar konferensi pers terkait penganiayaan yang dilakukan di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/6/2025). Pasangan suami-istri tega menganiaya bayi 2 tahun hingga tewas, istri bahkan tertawa puas merekam aksi biadab suaminya menyiksa korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis menimpa ZR, bayi berusia 2 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Ia tewas di tangan pasangan suami-istri yang mengasuhnya, Alvino Yoki Saputra (29) dan Yogi Pratiwi alias Wiji (25).

Pasutri itu menyiksa ZR hingga tewas.

"Tidak hanya Alvino saja, Yogi (Wiji) juga ikut aniaya ZR," kata Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Sabtu (14/6/2025), dilansir TribunPekanbaru.com.

Wiji menampar mulut, pantat, dan menghempaskan tubuh korban ke kasur. Tindakan kekerasan ini dilakukan Wiji setiap kali korban rewel.

Bahkan, tanpa perikemanusiaan, Wiji tertawa puas saat merekam suaminya melakban kaki, tangan, dan mulut ZR hingga balita itu kesulitan bernapas.

"Rekaman video itu kami temukan di handphone milik Yogi (Wiji). Dari rekaman video itu terdengar tertawa cekikikan Yogi (Wiji)," ujar AKBP Angga.

Rekaman itu diambil pada Minggu (25/5/2025) atau dua hari setelah ZR dalam asuhan Wiji dan Alvino.

Padahal, Wiji sendiri yang memohon-mohon kepada orang tua ZR, Indah Sukma Dewi Sirait (21) untuk memberinya pekerjaan mengasuh dua putri Indah, ZR dan KZ yang masih berusia 2 bulan.

Wiji menemui Indah pada Jumat (23/5/2025).

"Saudari Yogi alias Wiji ini meminta pekerjaan dan menawarkan diri menjadi pengasuh anak-anak Indah," ungkap AKBP Angga.

Baca juga: Cerita Marbot Masjid TKP Penemuan Jasad Bayi di Singkawang, Sebut Pagar Masjid Terbuka

Sore harinya, Indah mengantarkan kedua anak perempuannya ke rumah kontrakan Wiji di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Dari pertemuan tersebut Indah bersedia memberikan kedua putri kecilnya untuk diasuh oleh Wiji dengan gaji Rp1,2 juta per bulan," ujar AKBP Angga.

Malamnya, sekira pukul 20.00 WIB, Indah meninggalkan kedua putrinya di bawah pengasuhan Wiji.

Wiji pun berbagi tugas dengan sang suami yang pengangguran.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan