Berita Viral
Sosok Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi,Disorot Tutup Minimarket gegara Parkir, Lulusan Teknik Sipil
Berikut sosok dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang disorot warganet karena tutup minimarket gegara parkir.
"Sekarang tutup, tutup dulu. Kok gawe (buat) gaduh Suroboyo wae (aja). Tutup saiki (sekarang). Daripada tak cabut izin," tegas dia.
Eri Cahyadi dalam kesempatannya kembali menegaskan, minimarket boleh buka kembali asalkan menyedihkan juru parkir resmi.
Jukir resmi tersebut bertugas menjaga keamanan kendaraan bermotor milik para pelanggan tanpa memungut biaya lagi alias gratis.
Semua karena pihak minimarket sudah membayarkan pajak parkir ke Pemerintah Kota Surabaya.
"Tempat usaha itu ketika ada pajak parkir maka dia berhak menyiapkan juru parkir yang diangkat oleh dia (perusahaan)."
"Maka dia (juru parkir) harus pakek rompi," jelasnya.
Baca juga: Viral Polisi Salah Tangkap di Cianjur, Wajah Ujang Suherli Bonyok Dipukuli, Kasus Berakhir Damai
Atasi ramainya parkir liar
Eri Cahyadi dalam kesempatan lain membeberkan alasan di balik penertiban parkir di kawasan usaha, termasuk minimarket.
Semua berawal dari keluhan masyarakat yang keberatan dengan adanya parkir liar.
Permasalahan itu muncul karena dari pihak minimarket tidak menyediakan parkir resmi.
Padahal hal tersebut sudah diatur dengan jelas di Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 3 tahun 2018.
"Sesuai Perda, minimarket harus sediakan petugas parkir resmi. Jadi yang tidak sediakan petugas parkir berarti melanggar Perda. Karena tak ada jukir resmi, maka muncullah jukir liar di toko-toko modern," terang Eri Cahyadi, di akun Instagram pribadinya.
Menurutnya, jika ada petugas parkir resmi sesuai Perda, maka aspek keamanan bisa dikendalikan lebih baik.
Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya dorong minimarket menghadirkan jukir resmi, bukan untuk memberatkan pengusaha, tapi melindungi konsumen.
Baca juga: Viral Dugaan ASN Selingkuh dengan ASN di Bogor, Istri Sah Temukan Bukti Chat Mesra

Keamanan parkir adalah bagian dari layanan toko modern.
Sekaligus memberi kepastian hukum ke pengusaha karena semua gerak usahanya legal sesuai Perda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.