Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Viral

Sosok Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi,Disorot Tutup Minimarket gegara Parkir, Lulusan Teknik Sipil

Berikut sosok dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang disorot warganet karena tutup minimarket gegara parkir.

Kolase: Instagram @aslisuroboyo
VIRAL TUTUP MINIMARKET - Tangkap layar video viral Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menutup minimarket karena masalah parkir. Aksi ini viral di media sosial. 

"Sekarang tutup, tutup dulu. Kok gawe (buat) gaduh Suroboyo wae (aja). Tutup saiki (sekarang). Daripada tak cabut izin," tegas dia.

Eri Cahyadi dalam kesempatannya kembali menegaskan, minimarket boleh buka kembali asalkan menyedihkan juru parkir resmi.

Jukir resmi tersebut bertugas menjaga keamanan kendaraan bermotor milik para pelanggan tanpa memungut biaya lagi alias gratis.

Semua karena pihak minimarket sudah membayarkan pajak parkir ke Pemerintah Kota Surabaya.

"Tempat usaha itu ketika ada pajak parkir maka dia berhak menyiapkan juru parkir yang diangkat oleh dia (perusahaan)."

"Maka dia (juru parkir) harus pakek rompi," jelasnya.

Baca juga: Viral Polisi Salah Tangkap di Cianjur, Wajah Ujang Suherli Bonyok Dipukuli, Kasus Berakhir Damai

Atasi ramainya parkir liar

Eri Cahyadi dalam kesempatan lain membeberkan alasan di balik penertiban parkir di kawasan usaha, termasuk minimarket.

Semua berawal dari keluhan masyarakat yang keberatan dengan adanya parkir liar.

Permasalahan itu muncul karena dari pihak minimarket tidak menyediakan parkir resmi.

Padahal hal tersebut sudah diatur dengan jelas di Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 3 tahun 2018.

"Sesuai Perda, minimarket harus sediakan petugas parkir resmi. Jadi yang tidak sediakan petugas parkir berarti melanggar Perda. Karena tak ada jukir resmi, maka muncullah jukir liar di toko-toko modern," terang Eri Cahyadi, di akun Instagram pribadinya.

Menurutnya, jika ada petugas parkir resmi sesuai Perda, maka aspek keamanan bisa dikendalikan lebih baik.

Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya dorong minimarket menghadirkan jukir resmi, bukan untuk memberatkan pengusaha, tapi melindungi konsumen. 

Baca juga: Viral Dugaan ASN Selingkuh dengan ASN di Bogor, Istri Sah Temukan Bukti Chat Mesra

PENERTIBAN IZIN PARKIR - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memimpin operasi penertiban pada 3 dan 10 Juni 2025 di sejumlah kawasan strategis Kota Pahlawan. Ia menjelaskan bahwa pada Pasal 14 Perda Nomor 3 Tahun 2018, ditegaskan bahwa penyelenggara tempat parkir di luar ruang milik jalan wajib menyediakan lahan parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan.
PENERTIBAN IZIN PARKIR - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memimpin operasi penertiban pada 3 dan 10 Juni 2025 di sejumlah kawasan strategis Kota Pahlawan. Ia menjelaskan bahwa pada Pasal 14 Perda Nomor 3 Tahun 2018, ditegaskan bahwa penyelenggara tempat parkir di luar ruang milik jalan wajib menyediakan lahan parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan. (Istimewa)

Keamanan parkir adalah bagian dari layanan toko modern. 

Sekaligus memberi kepastian hukum ke pengusaha karena semua gerak usahanya legal sesuai Perda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved