Senin, 29 September 2025

Polisi Sita 656 Botol Miras yang Diangkut Mobil Pikap di Bandung, Sopir Ikut Diamankan

Polsek Pacet menyita 656 botol miras ilegal saat patroli rutin. Ratusan miras itu diangkut menggunakan mobil pikap.

Istimewa/Polsek Pacet
MIRAS DISITA - Sebuah mobil pick up yang mengangkut ratusan botol minuman keras ilegal yang siap diedarkan di Kabupaten Bandung berhasil diungkap Polsek Pacet, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM Polsek Pacet berhasil mengungkap kasus pengangkutan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang siap edar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pengungkapan ini terjadi saat pihak kepolisian melaksanakan patroli rutin di Jalan Cagak, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet.

Kapolsek Pacet, AKP Asep Mulia Warga Santosa, menjelaskan pihaknya menyita sebanyak 656 botol miras ilegal dari sebuah mobil pikap yang dicurigai.

“Saat itu (10/6/2025) lalu, kami sedang melaksanakan patroli. Lalu saat berada di Jalan Cagak, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, kami mencurigai mobil pikap dan menemukan minuman keras itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Asep menjelaskan, dari ratusan minuman keras itu terdiri dari jenis Kubu Arak Bali 2 Dus dengan 22 botol, Kawa-Kawa 5 Dus dengan 12 botol, Arak Kecil 5 Dus dengan 24 botol, dan Intisari 10 Dus dengan 12 botol.

Tak hanya itu, terdapat juga jenis minuman keras Ciu Kuning 5 Dus dengan 24 botol, Ciu Putih 8 Dus dengan 24 botol hingga ke jenis Tuak 12 jerigen yang berisi sebanyak 30 liter siap edar.

Asep menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sesuai arahan Kapolresta Bandung, kami Jajaran Polsek Pacet berkomitmen untuk membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung, Khususnya di Kecamatan Pacet ,” tegasnya.

Selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan pengemudi mobil pikap berinisial RG, yang diketahui merupakan warga Medan, Sumatra Utara dan tinggal di Kecamatan Baleendah.

Baca juga: Pria di Subang Tusuk Teman setelah Pesta Miras, Pelaku Sempat Didorong Korban ke Sungai

“Kami sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut, beserta barang bukti Satu Unit Mobil pikap yang membawa miras tersebut,” tambah Asep.

Asep mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

Hal ini dapat memperkuat upaya kami dalam memberantas miras.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mobil Pikap Ketahuan Angkut Ratusan Botol Miras Ilegal di Pacet Bandung, Langsung Disita Polisi

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan