Jelang Daftar Kerja, Calon Korban Terjebak SIM Palsu Buatan Komplotan di Tarakan
Polres Tarakan bongkar komplotan SIM palsu. Korbannya calon pekerja. 4 tersangka ditangkap, termasuk calo dan percetakannya.
Namun, dari hasil pemeriksaan mendetail, ditemukan perbedaan mencolok pada hologram, ketebalan kartu, warna, huruf, dan barcode.
"Tim penyelidik pada Senin tanggal 9 bulan Juni 2025 telah berhasil mengungkap kasus ini dan dapat kami sampaikan SIM tersebut palsu," tegasnya.
Kini, keempat tersangka telah dikenakan pasal 263 ayat 1 junto pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana pemalsuan surat resmi.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan korban tambahan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.