Selasa, 7 Oktober 2025

Gegara Judi Online, 2 Pemuda Ini Nekat Jadi Pencuri, Ada yang Gasak Rp130 Juta dari Rekening Pacar

Dua pemuda ini nekat curi uang untuk bermain judi online. Di Bali pelaku curi Rp5 juta, di Medan seorang pemuda gasak uang pacarnya sendiri

Istimewa
2 PEMUDA TERJERAT PENCURIAN- Ilustrasi judi online. Dua pemuda ini nekat curi uang untuk bermain judi online. Di Bali pelaku curi Rp5 juta, di Medan seorang pemuda gasak uang pacarnya sendiri 

"Pelapor berusaha menelepon pelaku namun nomor HP pelaku tidak aktif," bebernya.

AKP I Ketut Sukadi menuturkan, total uang yang dicuri mencapai Rp5,5 juta.

"Pelapor berusaha menelepon pelaku namun nomor HP pelaku tidak aktif," bebernya.

Setelah dilaporkan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku sehari kemudian.

"Saat melakukan penyelidikan tim opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di seputaran Pantai Kuta pada 5 Juni 2025," bebernya. 

Pelaku diringkus dengan barang bukti uang senilai Rp35 ribu dan bukti transfer ke akun judi online.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya seorang diri mengambil uang tunai milik korban lalu menggunakannya untuk keperluan judi online dan kalah," paparnya.

Gasak Uang Ratusan Juta dari Rekening Pacar

Hal serupa juga terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Pria bernama Dani Paranginangin (26) diringkus polisi setelah mencuri uang di rekening seorang perempuan, A Pinem (49).

Tak tanggung-tanggung, uang sebanyak Rp130 juta digasak oleh Dani pada Mei 2025.

Baca juga: Hakim Sindir Kelalaian Eks Dirjen Aptika Kominfo Hokky Situngkir di Kasus Blokir Situs Judol

Mengutip Tribun-Medan.com, setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diringkus pada Rabu (22/6/2025).

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menuturkan, korban merupakan kekasihnya sendiri.

Korban sadar saldonya berkurang saat mengecek rekeningnya.

Saat pelaku dihubungi, nomor korban justru diblokir hingga akhirnya korban menghubungi teman pelaku.

Dari informasi yang didapat, ternyata pelaku baru menebus ponsel yang sempat digadai karena judi online.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved