Berita Viral
Sosok Dumadi, Pak Guru Viral Naik Meja dan Tendang Siswa di Demak, Nasibnya Dilaporkan ke Polisi
Berikut sosok pak guru viral naik meja dan tenang siswa di Demak, Jawa Tengah. Nasibnya kini dilaporkan ke polisi.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
Akibat tendangan tersebut, pipi kiri korban mengalami lebam dan kepala pusing sehingga harus dibawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni membenarkan sedang mendalami kasus kekerasan di lingkungan sekolah itu.
"Kasus kekerasan tersebut viral usai videonya tersebar di media sosial," kata AKP Kuseni, dikutip dari Instagram @polresdemak_.
Sementara kronologi kejadian bermula saat GAM menjalani ujian sekolah.
Sedangkan pak guru Dumadi bertugas sebagai pengawasnya.
Ketika itu, pelaku mendengar suara siulan, lalu ia menuju kearah korban untuk menanyakan sumber siulan tersebut
Korban pun menjawab kalau suara siulan tersebut berasal dari luar kelas dan korban kemudian naik meja untuk memastikan sumber suara tersebut lewat jendela, namun korban tidak melihat orang di luar kelas.
Baca juga: Sosok Karimu Kolor Ijo dari Gorontalo, Viral Diarak Warga karena Mencuri, Sudah 5 Kali Masuk Bui

"Pelaku kemudian naik meja dan menanyakan kembali apakah korban bersiul, korban pun dengan tegas menjawab bahwa dirinya tidak bersiul sehingga pelaku marah dan menendang wajah korban menggunakan kaki kanan sebanyak 2 kali," jelasnya
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menangani kasus atas perbuatan kekerasan di lingkungan sekolah.
Pelaku sudah diamankan dan memberikan keterangan mengakui bersalah
"Kita sudah minta keterangan dan pengakuan dari pelaku."
"Dibenarkan pelaku bahwa dirinya telah melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, dan siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkapnya
Terakhir, AKP Kuseni menyebut pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (11/6/2025) pagi.
Ia juga menegaskan akan mengusut kasus secara transparan.
“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan profesional dalam melindungi hak semua pihak, khususnya korban."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.