Selasa, 30 September 2025

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo Terancam PTDH

Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo berinisial AM terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), diduga terlibat kasus kekerasan seksual,.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo berinisial AM terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), diduga terlibat kasus kekerasan seksual,. 

Ia dilaporkan oleh keluarga seorang mahasiswi atas dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, dan janji palsu pernikahan.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa korban, mahasiswi yang sebelumnya berkuliah di Makassar, diduga dipaksa pulang ke Gorontalo pada 9 Mei 2025 oleh AM tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga, Haris Panto, mengungkapkan bahwa pihak keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah tanggal 25 Mei 2025.

Lebih mengejutkan lagi, korban ternyata sudah tinggal serumah dengan AM selama kurang lebih dua minggu.

"Kami baru tahu setelah tanggal 25 Mei, ternyata korban sudah tinggal serumah dengan AM. Bahkan, orang tua AM juga tahu,” kata Haris kepada TribunGorontalo.com, Jumat (30/5/2025).

Haris menyebut, korban diduga kuat diiming-imingi pernikahan oleh AM, padahal ia diketahui sudah berkeluarga.

Awalnya, pihak keluarga masih membuka ruang untuk musyawarah terkait kasus ini.

Akan tetapi, setelah dua hari berlalu tanpa adanya kepastian dan korban justru disalahkan, mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Keluarga awalnya masih memberi ruang musyawarah, tapi dua hari yang diberikan tidak ada kepastian. Malah korban disalahkan seolah-olah dia yang bersalah,” jelas Haris.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa AM kerap melakukan pengancaman terhadap korban.

Jika korban tidak menuruti kemauannya, AM mengancam akan menyebarkan hubungan mereka ke publik.

“Selain ancaman, ada pemerasan. Korban sering diminta menuruti permintaan AM, kalau menolak diancam akan diumbar ke publik,” tegasnya.

Adapun kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada Rabu, 28 Mei 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Briptu AM Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved