Senin, 29 September 2025

Merasa Tertipu, Anggota DPRD Solo Laporkan Pemilik Warung Ayam Goreng Widuran Non-Halal ke Polisi

Sugeng menceritakan sempat mampir untuk menyantap ayam goreng Widuran, ia merasa tertipu karena pemilik warung mengolah kremesan pakai minyak babi

TribunSolo.com/Andreas Chris
LAPOR POLISI - Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, ditemani tim Hukum MUI Kota Solo melaporkan pemilik Warung Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo, Rabu (11/6/2025) siang. Dia merasa tertipu karena pernah makan di warung tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi IV DPRD Solo dari fraksi PKS, Sugeng Riyanto, merasa ditipu pemilik warung makan setelah menyantap makanan ayam goreng non-halal Widuran, Solo, Jawa Tengah.

Ia lantas melaporkan pengelola Warung Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo pada Rabu (11/6/2025) siang.

Sugeng datang ke Mapolresta Solo didampingi sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo.

Mereka datang sekitar pukul 10.45 WIB dan langsung menuju ke ruang Satreskrim Polresta Solo untuk membuat laporan.

"Saya sebagai pribadi melaporkan owner ayam goreng Widuran ke Polresta Surakarta karena saya sebagai pribadi merasa tertipu," ungkap Sugeng, Rabu, dilansir TribunSolo.

Dalam pengalamannya, Sugeng menceritakan ia dan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Solo lainnya sempat mampir untuk menyantap ayam goreng itu di warung.

Pada saat membeli makanan, pemilik warung tidak menjelaskan mereka mengolah kremesan menggunakan bahan baku non-halal.

"Ketika kami jajan di sana, yang bayar, yang ambil pesanannya itu memakai hijab. Artinya jelas orang muslimah, dan pelaku usaha dalam hal ini tidak secara jujur menyampaikan bahwa ada produk non halal di produk mereka."

"Transaksi berjalan dan sudah kami konsumsi, ternyata 2 Minggu kemudian viral bahwa mengandung unsur non halal," ujar Sugeng.

Oleh karena itu, ia mengambil langkah melaporkan pemilik warung ke polisi.

"Saya pribadi merasa tertipu dan itu ternyata mewakili sekian banyak elemen masyarakat yang lain."

Baca juga: Ayam Goreng Widuran: Tempat Makan Legendaris di Solo, Tuai Kontroversi karena Label Nonhalal

"Maka saya hari ini didampingi tim hukum dari Majelis Ulama Indonesia melaporkan owner ayam goreng Widuran," tambah Sugeng.

Dalam laporannya, Sugeng membawa serta nota pembelian makanan di Warung Ayam Goreng Widuran tersebut sebagai barang bukti.

"Kami punya nota pembelian pada waktu itu tanggal 5 Mei 2025," lanjut Sugeng.

Ia juga menyiapkan beberapa saksi yang siap dimintai keterangan.

Sugeng berharap bahwa pelaporan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak termasuk pelaku usaha untuk bisa jujur dalam berdagang.

Sosok Sugeng Riyanto

Dilansir laman resmi DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, pada 25 Juli 1974.

Ia lulusan S1 Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tahun 2003.

Sugeng memiliki pengalaman pernah tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sejarah UNS sebagai Ketua pada 1997-1998, semasa menjadi mahasiswa.

Ia juga menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR) pada 1998-1999.

Sugeng juga aktif dalam organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Solo pada 1999-2002 dan menjabat sebagai Ketua Bidang.

Sebelum menjajaki panggung politik, Sugeng dikenal sebagai pengusaha.

Ia pernah menjabat sebagai General Manager CV Titan Mandiri pada 2006-2010 dan Direktur di PT MASS pada 2010-2012.

Kini, ia merupakan anggota DPRD Kota Solo yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV fraksi PKS. 

Terpilihnya Sugeng sebagai anggota DPRD Kota Solo pada Pemilu 2024, adalah kali ketiga bagi dirinya menjadi wakil rakyat.

Sebelumnya, Sugeng pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Solo periode 2019-2024.

Lalu, pada periode 2014-2019, ia menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Solo.

Sebagai politisi PKS, Sugeng pernah dipercaya menjadi Ketua DPD PKS Kota Solo selama 10 tahun, yakni 2005-2015.

Ia juga terlibat dengan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan ditunjuk sebagai Dewan Pertimbangan DPC Kota Solo periode 2020-2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Anggota DPRD Solo Sugeng Riyanto Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi dan Sosok Sugeng Riyanto yang Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran, Seorang Anggota DPRD Solo Fraksi PKS

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan