Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang, Motif Terungkap

Aditya Dwi Nugraha ditetapkan tersangka pembunuhan wanita muda di Semarang. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

kantipurnetwork.com
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Aditya Dwi Nugraha ditetapkan tersangka pembunuhan wanita muda di Semarang, Senin (9/6/2025). Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. 

TRIBUNNEWS.COM - Aditya Dwi Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita muda berinisial DNS (29), di Hotel Citra Dream Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena, mengungkapkan motif di balik tindakan keji tersebut adalah sakit hati.

Menurut Andika, Aditya merasa sakit hati karena korban tidak memenuhi permintaannya.

"Iya motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," jelas Andika, Selasa (10/6/2025).

Korban, DNS, diketahui menginap di kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang.

Dia diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.

Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut. 

Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.

Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.

Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.

Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit. 

Baca juga: Jasad Wanita Diantarkan ke IGD oleh 2 OTK di Semarang: Diduga Korban Pembunuhan, Pengantar Diamankan

Keterangan dari para saksi ini mengerucut ke tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

"Ya kami tangkap di Surabaya," sambung Andika.

Menurut Andika, tersangka ini masih diperiksa secara intensif. 

Pihaknya masih mengulik soal keterlibatan tersangka dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved