Sabtu, 4 Oktober 2025

Nasib Suami Bunuh Istri di Dompu NTB Gegara Utang, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Syamsudin (29) tega membunuh istrinya yang bernama Sri Wahyuni (28) menggunakan parang di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (7/5/2025).

ISTIMEWA
BUNUH ISTRI - YA (30), seorang suami di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya istrinya SRI (28) hingga tewas, Sabtu (7/5/2025). Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

TRIBUNNEWS.COM - Syamsudin (29) tega membunuh istrinya yang bernama Sri Wahyuni (28) menggunakan parang, Sabtu (7/5/2025).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengatakan, Syamsudin dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp45 juta. 

"Pelaku sudah ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zuharis, dilansir Tribun Lombok, Senin (9/6/2025). 

Zuharis berujar, motif pelaku membunuh istrinya karena utang.

Tersangka mengaku malu karena istrinya kerap berutang sehingga menjadi bahan perbincangan warga.

"Terduga pelaku merasa malu dan tertekan karena korban memiliki bayak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan, serta mempermalukan nama baik keluarga," ucap Zuharis.

Kronologi Pembunuhan

Syamsudin membunuh Sri Wahyuni menggunakan parang di rumahnya.

Saat ditemukan, korban tergeletak bersimbah darah di lantai, tepatnya di samping bayinya yang baru berusia 10 hari.

Korban pertama kali ditemukan oleh anak pertama yang berumur 8 tahun.

Baca juga: Baru 10 Hari Melahirkan, Ibu Muda di Dompu NTB Ini Dibunuh Suami Secara Sadis Gara-gara Utang

Kronologi kasus ini terungkap dari laporan sang anak kepada neneknya sekitar pukul 07.00 WITA.

Melihat ibunya tergeletak di lantai, bocah 8 tahun itu pergi ke rumah sang nenek untuk melaporkan tentang hal itu.

Sang nenek pun segera bergegas ke rumah korban dan mendapati Sri Wahyuni sudah tergeletak bersimbah darah di lantai.

Kondisi jasad korban sungguh mengenaskan, terdapat luka bacok di leher bagian belakang, di punggung, kepala, hingga kedua pergelangan tangan terpotong.

"Lantaran tertekan dan gelap mata, Syamsudin pun membunuh istrinya di dalam kamar mereka." 

"Padahal istrinya itu baru melahirkan anak kedua mereka 10 hari yang lalu," ungkap AKP Zuharis, Senin.

Syamsudin diketahui menganiaya istrinya dengan menggunakan senjata parang sepanjang 60 sentimeter.

Setelah menghabisi nyawa sang istri, pelaku kabur dari lokasi.

"Pelaku menebas kepala bagian belakang korban, juga mengiris kedua pergelangan tangan hingga menimbulkan luka menganga nyaris terpotong," jelas Zuharis.

Pelaku Sempat Hubungi Kakak Korban

Pada dini hari sekitar pukul 01.58 WITA, sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi, Syamsudin ternyata sempat menelepon kakak kandung korban, Junaidin.

Syamsudin mengatakan kepada kakak iparnya itu bahwa ada seseorang yang ingin membunuhnya.

Junaidin lantas merespons hal itu dengan berkata kepada Syamsudin supaya tak meladeninya.

Ia juga menyampaikan akan membantu setiap permasalahan Syamsudin.

"Dalam percakapan via telepon sekitar pukul 01.58 WITA, pelaku menyampaikan kepada kakak korban bahwa ada orang yang ingin membunuhnya."

"Junaidin pun menyarankan agar tidak meladeninya dan akan membantu setiap permasalahan," tutur Zuharis.

Lalu sekitar pukul 02.20 WITA, pelaku kembali menelepon Junaidin dan mengatakan sesuatu yang tidak jelas.

Ketika itu, Junaidin mulai curiga terjadi sesuatu di rumah adiknya.

Ia kemudian mendatangi lokasi kejadian dan langsung menghubungi polisi serta babinsa setempat.

Jasad Sri kemudian dibawa ke RSUD Dompu untuk dilakukan autopsi.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri di Dompu, Korban Tewas dengan Tangan Terpotong.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunLombok.com/Rozi Anwar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved