Respons Orang Tua di Cianjur dan Pangandaran soal Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Muncul pro dan kontra di masyarakat mengenai kebijakan Dedi Mulyadi tentang perubahan jam sekolah menjadi lebih awal.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Muncul pro dan kontra di masyarakat, terutama orang tua siswa mengenai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang perubahan jam sekolah menjadi lebih awal.
Dedi Mulyadi mengubah jam masuk pukul sekolah dari 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB melalui surat edaran nomor 58/PK.03/Disdik tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Jawa Barat.
Selain itu, dalam surat edaran itu menyebutkan, peserta didik mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga SMA/SMK masuk sekolah selama lima hari.
Peraturan baru tentang masuk sekolah tersebut pun mendapatkan beragam respons dari orang tua siswa, seperti yang ada di Kabupaten Cianjur.
"Peraturan soal jam sekolah menjadi pukul 06.30 WIB cukup setuju, soalnya bisa membantu anak tidur lebih awal dan teratur," kata Risyanti (31) orang tua siswa asal Kampung Ciharashas RT01/07, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, dilansir Tribun Jabar, Sabtu (7/6/2025).
Sedangkan saat jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB, lebih sering membuat anaknya tidur lebih malam.
Pasalnya, setelah pulang mengaji, anaknya tersebut malah sering main gadget dan tertidur pada pukul 21.30 WIB.
"Sebelumnya saya sempat tahu soal perubahan jam sekolah. Jadi mulai mengajari anak pertama saya untuk tidur lebih awal. Waktu pas anak saya pulang ngaji langsung saya suruh makan, lalu tidur jam 8 malam," ucapnya.
Di sisi lain, Risyanti mengaku khawatir terhadap anaknya untuk pergi ke sekolah sebelum matahari terbit dan hari masih gelap, walaupun jalan yang sering dialui anaknya cukup dengan lampu penerangan.
"Setiap hari anak saya jalan kaki untuk sekolah, namun jika kebijakan itu mulai berlaku, khawatir juga karena masih gelap kan. Apalagi anak saya masih kelas 1 SD. Jadi mau atau tidak nanti bakal saya anter," tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Asep Hendrayana (34), orang tua siswa asal Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku setuju jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.
Baca juga: Tak Cukup ke Komnas HAM, Dedi Mulyadi juga Dilaporkan Orang Tua Murid ke Bareskrim
"Gak hanya waktu nya saja kan, tapi harinya juga diubah, mulai dari Senin sampai Jumat sangat efektif. Karena sisa hari Sabtu-Minggu bisa dipakai untuk pengembangan anak, sosialisasi, dan kemanusiaan serta kemasyarakatan," terangnya.
Kemudian, Angga (42), orang tua siswa asal Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, menilai kebijakan yang dibuat pemerintah Jawa Barat tersebut sudah tertinggal jauh.
"Dalam kebijakan itu kan disebutkan juga pembelajaran mulai hari Senin sampai Jumat. Anak saya sudah lama dan terbiasa kalau setiap hari Sabtu itu libur. Jadi ini bukan hal yang luar biasa," ungkapnya.
Ia berujar, kebijakan yang baru dikeluarkan tersebut perlu dilakukan kajian terlebih dulu dan jangan sampai dibuat secara terburu-buru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.