Senin, 29 September 2025

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Karang Cerita jadi Korban Begal, Padahal Motor Sudah Digadaikan

Mutmainah (40), seorang IRT di Bojonegoro, Jawa Timur mengaku dibegal empat pria dan uang Rp2 juta miliknya dirampas para pelaku.

Editor: Erik S
istimewa
NGAKU KORBAN BEGAL - Mutmainah (40), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membuat laporan palsu terkait korban begal. 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO -  Mutmainah (40), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membuat laporan palsu terkait korban begal.

Warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk itu berusaha mendapatkan surat kehilangan demi menghindari tagihan jasa pembiayaan finance.

Kisah drama Mutmainah bermula pada Rabu (4/6/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, Mutmainah datang ke Polsek Trucuk dengan wajah cemas.

Baca juga: Dipepet Begal di Kelapa Gading, Pengendara Ini Terjun ke Kali demi Selamatkan Diri

Ibu rumah tangga itu melaporkan telah menjadi korban pembegalan satu jam sebelumnya, saat melintas di Jalan Raya Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

Dalam laporannya Mutmainah mengaku diadang oleh empat pria misterius, dua di antaranya bersenjata tajam.

Motor Honda Beat semata wayang miliknya dan uang tunai Rp2 juta, dirampas paksa raib digondol para pelaku.

Untuk memperkuat ceritanya, Mutmainah bahkan datang diantar oleh seseorang bernama Sony dan langsung membuat laporan resmi ke Polisi.

Wajah memelasnya cukup meyakinkan, detail kisahnya cukup dramatis. Sayang, aktingnya tidak cukup kuat untuk menipu insting penyidik polisi.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya terungkap ada sejumlah kejanggalan.

Saat ditanya soal ciri-ciri pelaku, Mutmainah berbelit-belit. Kronologi berubah-ubah. Hingga akhirnya, sandiwara itu runtuh oleh pengakuannya sendiri.

Baca juga: Terekam CCTV, Begal di Madura Nekat Curi Peralatan Ekskavator

“Setelah kami kumpulkan keterangan dan bukti, kami pastikan tidak ada kejadian pembegalan. Akhirnya, pelaku mengaku bahwa semua cerita itu hanya karangan belaka,” ujar AKP Bayu, jum'at (6/6/2025). 

Hasil penyelidikan polisi terungkap fakta yang cukup mencengangkan. Ternyata, motor yang diklaim dirampas oleh begal itu telah digadaikan sendiri oleh Mutmainah kepada seorang warga bernama Sulasmini dengan harga Rp6 juta.

Dalam prosesnya, seorang perantara bernama Yatini bahkan menerima ‘uang jasa’ sebesar Rp100 ribu dari Mutmainah.

"Transaksi dilakukan secara COD (cash on delivery) di Klenteng Bojonegoro turut Desa Banjarejo Kec/Kab Bojonegoro dan bukan telah dibegal sebagaimana ceritanya saat laporan di Polsek Trucuk" bebernya.

Motif Mutmainah akhirnya terungkap, Dia nekat membuat laporan jadi korban begal untuk menghindari kewajiban membayar angsuran motor kepada pihak pembiayaan.

Baca juga: Ikut Jadi Korban, Niat Baik Kakek di Ciamis Dimanfaatkan Begal yang Baru Rebut Motor dari Bocah SD

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan