Selasa, 30 September 2025

Dilaporkan ke Bareskrim, Dedi Mulyadi: Kita Hadapi dengan Rileks Saja, Mereka Lagi Cari Perhatian

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, tidak gentar dilaporkan oleh seorang wali murid asal Bekasi ke Bareskrim Polri.

TribunJabar.id/Eki Yulianto
KDM TAK GENTAR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi bencana longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Dedi Mulyadi tidak gentar dilaporkan oleh seorang wali murid asal Bekasi ke Bareskrim Polri. 

Adhel juga telah membawa barang bukti sebagai bahan aduan ke Bareskrim Polri,

Ia menilai bahwa Dedi Mulyadi diduga melanggar Pasal 76 H Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," ujarnya.

Sebelumnya, Adhel Setiawan juga telah melaporkan kebijakan pendidikan barak militer yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025.

Adhel Setiawan menilai program pendidikan militer bagi siswa nakal yang dicanangkan Dedi Mulyadi berpotensi melanggar HAM.

"Mengadukan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalah perilaku ya, kalau bahasa beliau yang nakal, akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer," kata Adhel Setiawan, dikutip dari tayangan YouTube METRO TV, Jumat (9/5/2025).

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan. Saya ingin kebijakan itu dihentikan, karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," lanjutnya.

Baca juga: Tak Cukup ke Komnas HAM, Dedi Mulyadi juga Dilaporkan Orang Tua Murid ke Bareskrim

Adhel Setiawan menilai kebijakan Dedi Mulyadi ini melampaui kewenangannya sebagai gubernur.

Komnas HAM pun diminta segera membentuk tim investigasi untuk mengusut laporan wali murid tersebut.

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi membuat kebijakan yang menimbulkan pro kontra, yaitu mencanangkan pendidikan militer bagi remaja yang dianggap nakal.

Kebijakan tersebut dianggap melanggar hak asasi manusia oleh beberapa pihak.

Dedi Mulyadi mengklaim bahwa pelajar yang masuk barak haruslah anak-anak yang melanggar aturan ringan ataupun berat.

"(Siswa yang masuk barak militer) tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main mobile legend, yang kalau malam tidurnya tidak mau sore, ke orang tua melawan, melakukan pengancaman, di sekolah bikin ribut, bolos terus, dari rumah berangkat ke sekolah tapi ke sekolah enggak nyampe," kata Dedi Mulyadi beberapa waktu yang lalu.

(Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila/Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan