Sabtu, 4 Oktober 2025

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Ketua Dosen Hukum Kesehatan Soroti Inkonsistensi Saksi di Sidang Kasus Perundungan PPDS Undip

Nasser berharap, sidang ini terus dikawal oleh publik demi menjamin transparansi dan keadilan bagi semua pihak.

Penulis: Reynas Abdila
Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf
PERUNDUNGAN DAN PEMERASAN - Sidang kasus pemerasan dan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (4/6/2025). Sidang menghadirkan tiga terdakwa yakni Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi Undip Taufik Eko Nugroho, Anggota Staf Administrasi PPDS Undip Sri Maryani, dan Mahasiswa PPDS Undip Zara Yupita. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), berujung kematian mahasiswa junior, dr Aulia Risma Lestari kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2025).

Ketiga terdakwa kasus ini yakni Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi Undip Taufik Eko Nugroho, Anggota Staf Administrasi PPDS Undip Sri Maryani, dan Mahasiswa PPDS Undip Zara Yupita. 

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan, Muhammad Nasser, menyoroti sejumlah inkonsistensi dalam keterangan saksi dalam sidang tersebut dinilai membuka fakta-fakta baru dalam persidangan.

Nasser yang turut hadir di persidangan itu menilai terdapat indikasi tekanan terhadap beberapa dokter muda penerima beasiswa agar melaporkan dosennya terkait dugaan perundungan.

“Dugaan ini terungkap dari beberapa pertanyaan penasehat hukum terhadap saksi yang dihadirkan jaksa,” ujar Nasser dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Salah satu saksi, Pamong Nainggolan selaku Ketua Tim Kementerian Kesehatan untuk Undip, disebut-sebut memiliki rekaman suara yang memperdengarkan ancaman kepada salah satu dokter, dr. Novi Atari Utami, apabila mencabut laporan yang telah dibuat. Hal ini kemudian dipertanyakan oleh kuasa hukum dalam sidang.

“Dalam rekaman itu terdengar ada suara Pamong yang mengancam mempersulit pendidikan dan masa depan dr. Novi bila mencabut laporan,” kata Nasser.

Baca juga: KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Bepergian Keluar Negeri

Selain itu, Nasser juga mempertanyakan posisi hukum Pamong sebagai pelapor, karena almarhumah dr Aulia Risma Lestrai, yang menjadi dasar pelaporan disebut belum pernah membayar biaya operasional pendidikan yang dipersoalkan dalam dakwaan.

“Pamong nyaris tidak bisa menjawab pertanyaan ini,” tambahnya.

Hal lain yang diungkap dalam persidangan adalah penggunaan obat rocuronium, sejenis obat pelumpuh otot yang seharusnya hanya digunakan di ruang operasi. 

Ini menjadi pertimbangan penting dalam melihat kembali dugaan penyebab kematian dr. Aulia, yang menurut pengacara lebih dekat pada kecelakaan akibat kelebihan dosis, bukan bunuh diri seperti yang sebelumnya disampaikan pihak terkait.

Nasser berharap, sidang ini terus dikawal oleh publik demi menjamin transparansi dan keadilan bagi semua pihak.

“Harapannya sidang ini tetap objektif, tidak ada intervensi, dan publik ikut mengawasi proses hukumnya,” tutupnya.

Dokter Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).
Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). (Handout/Tribun Jateng)

Dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2024.

Dugaan awal menyebutkan ia meninggal akibat menyuntikkan obat penenang dalam dosis tinggi ke tubuhnya sendiri. 

Namun, kematian Aulia menimbulkan tanda tanya besar karena pihak keluarga menolak anggapan bahwa ia meninggal karena bunuh diri.

Baca juga: Adik Dokter Aulia PPDS Undip Ungkap sang Kakak Pernah Disuruh Beli Parfum & Pesan Hotel untuk Senior

Kementerian Kesehatan menyelidiki adanya dugaan tekanan berat akibat perundungan dan pemerasan yang dialami Aulia selama menjalani pendidikan spesialis.

Ia disebut menjadi korban pemalakan oleh senior, diminta menyetor uang hingga Rp 20–40 juta per bulan. Praktik pungutan liar semacam ini dinilai membebani secara ekonomi dan psikologis.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved