Sosok Pemilik Mansion Karaoke Semarang yang Jadi Tersangka Kasus Tari Telanjang: Orang Terkenal
Pemilik Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang disebut-sebut sebagai orang yang dikenal masyarakat luas.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tari telanjang.
Meski demikian, Ditreskrimum Polda Jateng belum bersedia mengungkapkan identitas pemilik Mansion Executive Karaoke.
"Ya ada satu tersangka baru dari kasus pornografi di karaoke Mansion," kata Direktur Reserse Kriminal Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio setelah konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa, (3/6/2025).
Tempat karaoke itu digerebek polisi dari Kamis malam, (27/2/2025), hingga Jumat dini hari, (28/2/2025), karena menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis dan dugaan praktik prositusi.
"Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," ujar Dwi.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa tempat karaoke itu menjadi ladang prostitusi dan menyediakan pertunjukan tari telanjang atau striptis.
Saat penggerebekan, belasan polisi masuk ke area karaoke yang hanya berjarak 1 kilometer dari Mapolda Jateng.
Sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu telah diperiksa guna mendalami perkara ini. Di samping itu, polisi sudah memeriksa pemilik Mansion yang berinisial BRS.
Pemilik disebut-sebut sebagai tokoh politik di Jawa Tengah lantaran menjadi ketua partai tingkat Jawa Tengah.
"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," kata Dwi.
Menurut Dwi, pemilik tempat karaoke itu menerima hasil keuntungan aktivitas karaoke tersebut.
Baca juga: Pria di Sragen Tembak Kaca Mobil Pakai Airsoft Gun, Kesal Pemandu Karaoke yang Ditunggu Tak Datang
"Minggu depan akan kami panggil. (Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," katanya.
Saat ini kasus prostitusi itu menyeret dua tersangka. Satu tersangka lainnya adalah YS alias Mami U yang mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion.
"Untuk tersangka YS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka baru masih proses administrasi," kata Dwi.
Dwi menyebut penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.