Selasa, 7 Oktober 2025

Sepasang Terpidana Zina di Banda Aceh Dicambuk 100 Kali, Nyaris Pingsan Saat Cambukan ke 50

PA, sang terpidana perempuan, beberapa kali nyaris tumbang, wajahnya pucat, tubuhnya lemas dan air matanya jatuh tanpa bisa dibendung

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBI INDONESIA/INDRA WIJAYA
HUKUMAN CAMBUK - Terpidana jarimah zina menjalani uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Rabu (4/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Pria berinisial I dan wanita berinisial PA hanya bisa pasrah saat algojo mulai mengayunkan rotan ke punggung mereka.

Di bawah langit Banda Aceh yang terik, jeritan pilu dua insan muda menggema di Taman Bustanussalatin, tempat pelaksanaan uqubat cambuk bagi pelanggar syariat.

Di hadapan publik, keduanya menunduk, menangis dan menggigil kesakitan saat menerima hukuman 100 kali cambuk setelah dinyatakan bersalah dalam kasus jarimah zina.

PA, sang terpidana perempuan, beberapa kali nyaris tumbang.

Wajahnya pucat, tubuhnya lemas, dan air matanya jatuh tanpa bisa dibendung.

Ketika cambukan mencapai angka ke-50, ia nyaris pingsan. 

Baca juga: Gelapkan Uang Hampir Rp1 M untuk Main Judi Slot, Karyawan Toko HP di Aceh Timur Terancam Dicambuk

Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, turun dari barisan saksi dan menyuapkan air minum langsung ke mulut PA yang tersungkur tak berdaya.

“Ini bukan hanya hukuman. Ini jalan pulang menuju taubat,” ujar Illiza lirih, matanya basah menyaksikan pemandangan yang memilukan itu.
 
Eksekusi uqubat cambuk dilakukan di hadapan publik serta sejumlah pejabat, termasuk Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.

Saat jaksa membacakan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariah, pasangan muda itu hanya bisa menunduk lesu, menanti cambukan yang mengoyak tubuh dan martabat mereka.

Meski proses eksekusi dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku di Aceh—mengacu pada Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat—ritual hukum ini tetap menyisakan luka batin yang tak kasatmata.

“Kami berharap cambukan ini menjadi awal bagi mereka mendekat kepada Allah, bukan akhir dari harga diri,” ujar Illiza kepada wartawan.


 
Terjatuh dan Dibopong, Diperiksa Tim Medis

Setelah proses cambuk rampung, kedua terpidana harus dibopong oleh petugas Satpol PP dan WH karena tak sanggup berjalan sendiri.

Tim medis sigap memeriksa kondisi mereka. PA bahkan harus mendapatkan penanganan lebih lanjut karena nyaris kehilangan kesadaran.

Selain pasangan tersebut, tiga terpidana lainnya juga menjalani eksekusi uqubat pada hari yang sama, termasuk untuk kasus jarimah khamar (minuman keras) dan jarimah maisir (perjudian).

Namun sorotan publik tertuju penuh kepada sepasang muda-mudi yang tubuh dan batinnya kini tercabik oleh rotan dan rasa malu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved