Senin, 6 Oktober 2025

Pegawai Bank Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp290 Juta di Sulsel, Modus Pengajuan Pinjaman

Pegawai bank di Pinrang diduga gelapkan Rp290 juta dari nasabah. Simak modusnya!

Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
ILUSTRASI PENIPUAN - Seorang oknum pegawai bank pelat merah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana kredit nasabah. 

TRIBUNNEWS.COM, Pinrang - Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebuah kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh seorang pegawai bank pelat merah telah mencuat.

Seorang pegawai berinisial MG, berusia 36 tahun, dilaporkan ke polisi oleh tiga nasabah yang merasa dirugikan.

Total kerugian yang dialami para nasabah mencapai sekitar Rp290 juta.

Modus Penggelapan Ini Terjadi

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, menjelaskan bahwa MG diduga melakukan penyalahgunaan dalam pengajuan kredit yang diajukan oleh ketiga nasabah tersebut.

Ia menambahkan bahwa MG menambah jumlah kredit yang diajukan dan mengambil sebagian dana yang dicairkan.

Baca juga: Nasib Regina, Karyawati Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah hingga Rp7,1 M, Terancam 15 Tahun Penjara

"Ada beberapa modus yang dilaporkan. Ada yang mengajukan kredit sekitar Rp400 juta lebih, tetapi yang diterima nasabah hanya Rp100 juta lebih," ungkap Reza.

"Ada juga yang mengajukan Rp100 juta, tetapi tercatat kreditnya Rp300 juta lebih. Terlapor sama semua, inisialnya MG," lanjutnya, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu (4/6/2025).

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan polisi telah memanggil MG untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kata Korban

Salah satu korban, yang hanya ingin disebut dengan inisial M, menceritakan bagaimana kasus ini bermula.

M mengungkapkan bahwa MG menawarkan kredit pensiun kepada orang tuanya pada tahun 2024.

Keluarga mereka sepakat untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp100 juta.

Baca juga: Nasib Pilu Guru PPPK di Jambi, Gaji Dipotong tapi Tak Terima Pinjaman, Rekening Dibobol Pegawai Bank

Namun, setelah pencairan, mereka terkejut ketika mengetahui jumlah pinjaman tercatat sebesar Rp390 juta.

"Kami sempat curiga karena tidak diberikan buku tabungan. Setelah dicek, ternyata kredit kami Rp390 juta, padahal yang kami ajukan cuma Rp100 juta," jelas M.

Setelah menyelidiki lebih lanjut, M menemukan bahwa ada nasabah lain yang mengalami hal serupa dengan terlapor yang sama.

"Iye, banyak korbannya. Sama semua orangnya, tapi modusnya beda-beda," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Pegawai Bank Pelat Merah di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Kredit Rp290 Juta

(Tribun-Timur.com/Rachmat Ariadi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved