Senin, 29 September 2025

Motif Pelaku Penembakan Air Gun terhadap 2 Anggota Brimob di Kulon Progo

Sebanyak dua anggota Brimob menjadi korban penembakan di wilayah Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu (31/5/2025).

dok. Kompas
ILUSTRASI BORGOL - Sebanyak dua anggota Brimob menjadi korban penembakan di wilayah Padukuhan Botokan, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu (31/5/2025). Peristiwa penembakan tersebut saat ini sedang diusut oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo. 

"Air gun-nya dibeli pada 2023 lalu lewat Facebook, sedangkan peluru jenis gotri dibeli pelaku dari toko online seharga Rp80 ribu," ucap Yusuf.

Pelaku mengaku membeli senjata tersebut hanya untuk bergaya.

Ia baru menggunakannya sebanyak 2 kali, yaitu saat mencobanya di belakang rumah dan menembak ke arah 2 anggota Brimob.

Yusuf mengatakan, KI berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin alias ilegal.

Ia pun terancam pidana penjara maksimal selama 10 tahun.

"Kami juga masih mendalami kemungkinan pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu," jelasnya.

Air gun beserta peluru pelaku sudah diamankan, begitu pula jaket milik salah satu anggota Brimob yang terkena peluru gotri yang ditembakkan.

Beruntung tak ada tidak ada luka yang dialami oleh dua anggota Brimob tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Penembakan Air Gun di Lendah Kulon Progo Dalam Pengaruh Mihol Saat Beraksi, Ini Motifnya.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Alexander Aprita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan