Motif Pelaku Penembakan Air Gun terhadap 2 Anggota Brimob di Kulon Progo
Sebanyak dua anggota Brimob menjadi korban penembakan di wilayah Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu (31/5/2025).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Air gun-nya dibeli pada 2023 lalu lewat Facebook, sedangkan peluru jenis gotri dibeli pelaku dari toko online seharga Rp80 ribu," ucap Yusuf.
Pelaku mengaku membeli senjata tersebut hanya untuk bergaya.
Ia baru menggunakannya sebanyak 2 kali, yaitu saat mencobanya di belakang rumah dan menembak ke arah 2 anggota Brimob.
Yusuf mengatakan, KI berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin alias ilegal.
Ia pun terancam pidana penjara maksimal selama 10 tahun.
"Kami juga masih mendalami kemungkinan pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu," jelasnya.
Air gun beserta peluru pelaku sudah diamankan, begitu pula jaket milik salah satu anggota Brimob yang terkena peluru gotri yang ditembakkan.
Beruntung tak ada tidak ada luka yang dialami oleh dua anggota Brimob tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Penembakan Air Gun di Lendah Kulon Progo Dalam Pengaruh Mihol Saat Beraksi, Ini Motifnya.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Alexander Aprita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.