Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji, Kuasa Hukum: Kedua Pihak Sepakat Damai
Kasus dugaan penganiayaan santri di Ponpes Ora Aji Sleman diselesaikan damai, kedua pihak sepakat cabut laporan polisi.
Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji, Kuasa Hukum: Kedua Pihak Sepakat Damai
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kuasa Hukum Pondok Pesantren Ora Aji, Adhi Susanto, mengatakan kasus dugaan penganiayaan santri di ponpes Ora Aji diselesaikan secara damai.
Menurut dia, kedua belah pihak, sepakat melakukan perdamaian, menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, dan mencabut laporan polisi.
“Dengan semangat kekeluargaan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan dan musyawarah,” kata Adhi Susanto kepada wartawan, pada Selasa (3/5/2025).
Setelah berdamai, kata dia, kedua belah pihak mencabut laporan masing-masing ke pihak kepolisian dengan nomor:STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY, dari pihak Kharisma Dhimas.
Lalu, dia melanjutkan, pencabutan laporan polisi dilakukan oleh Nata Gilang dengan nomor:REG/61/II/2025/SPKT/RESTA SLEMAN/POLDA DIY.
Sementara itu, Kasubnit PPA Polresta Sleman, IPDA Arum Sari, berharap adanya perjanjian ini kesepakatan dari kedua belah pihak bisa bersilaturahmi kembali.
“Kami dari pihak kepolisian mengharapkan kejadian tidak terulang lagi, keduanya bisa saling memaafkan dan bisa bersilaturahmi lebih baik lagi,” tutur Ipda Arum.
Baca juga: Prabowo Hadiri Milad Ponpes Ora Aji, Warga Sleman Hadiahi Pantun Pak Prabowo is My President
Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman
Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, yang dipimpin oleh Miftah Maulana, tengah menjadi sorotan terkait dugaan penganiayaan santri.
Meski awalnya Ponpes Ora Aji membantah adanya kekerasan terhadap santri berinisial KDR, polisi akhirnya menetapkan 13 santri sebagai tersangka dalam kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto, Miftah Maulana menyampaikan permintaan maaf atas insiden kekerasan tersebut.
Kuasa hukum yayasan, Adi Susanto, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari vandalisme dan pencurian di lingkungan ponpes.
"Kejadian itu bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta," ujar Adi pada konferensi pers (31/5/2025).
Pelaku pencurian adalah santri berinisial KDR yang mengakui menjual air galon pondok tanpa izin selama sekitar enam hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.