Senin, 29 September 2025

Berpura-pura Beli Telur, Wanita Berambut Pirang di Madura Curi Barang di Toko! Aksinya Terekam CCTV

Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan warga, pelaku langsung diamankan masyarakat sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Palengaan oleh anggota polisi

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
PENUH KETEGANGAN - H (44), warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan pencuri sejumlah dagangan di Toko Safa Rezeki saat diamankan oleh personel Polsek Palengaan, Selasa (3/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Aksi pencurian yang dilakukan seorang wanita berambut pirang berinisial H (44) akhirnya terhenti setelah rekaman CCTV membongkar modus cerdiknya. 

Pelaku yang merupakan warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, ini diamankan usai mencoba mencuri untuk ketiga kalinya di Toko Safa Rejeki, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Selasa (3/6/2025).

Kapolsek Palengaan, AKP Syaiful Bahri, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik toko dengan berpura-pura membeli telur.

Saat pemilik masuk ke dalam toko untuk mengambil pesanan, pelaku yang berada di luar justru mengambil kesempatan untuk menyelinapkan barang dagangan ke balik bajunya.

“Barang yang diambil seperti rokok, gula pasir, dan kopi mentah. Semua dimasukkan ke dalam baju. Modus ini diulang dua kali, hingga akhirnya saat percobaan ketiga, aksinya terekam CCTV,” ujar AKP Syaiful, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Polisi Tembak Komplotan Pencuri Antarkota di Jawa Timur, 2 Orang Tewas

Pelaku sebelumnya telah beraksi dua kali di toko yang sama, yakni pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB dan Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 09.00 WIB.

Total kerugian yang dialami pemilik toko diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Dibekuk Warga, Diamankan Polisi

Aksi ketiga pelaku akhirnya terbongkar saat korban mulai curiga dengan kedatangannya yang berulang.

Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan warga, pelaku langsung diamankan masyarakat sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Palengaan oleh anggota polisi guna menghindari amukan massa.

“Warga sudah mencurigai pelaku. Begitu datang lagi, langsung diamankan dan diserahkan ke kami,” jelas Kapolsek.

Meski pelaku sudah diamankan, pemilik toko memilih tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum. 

Atas permintaan korban, pihak kepolisian kemudian memediasi musyawarah antara pelaku dan korban, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak.

Kesepakatannya: korban tidak menuntut secara hukum, sementara pelaku menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya serta bersedia mengembalikan kerugian yang dialami korban.

“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar. Ini menjadi pembelajaran bersama, khususnya bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa,” kata AKP Syaiful. (Tribun Madura/Kuswanto Ferdian) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Modus Wanita Berambut Pirang Gasak Rokok dan Gula Pasir di Toko Pamekasan

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan