Berpura-pura Beli Telur, Wanita Berambut Pirang di Madura Curi Barang di Toko! Aksinya Terekam CCTV
Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan warga, pelaku langsung diamankan masyarakat sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Palengaan oleh anggota polisi
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Aksi pencurian yang dilakukan seorang wanita berambut pirang berinisial H (44) akhirnya terhenti setelah rekaman CCTV membongkar modus cerdiknya.
Pelaku yang merupakan warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, ini diamankan usai mencoba mencuri untuk ketiga kalinya di Toko Safa Rejeki, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Selasa (3/6/2025).
Kapolsek Palengaan, AKP Syaiful Bahri, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik toko dengan berpura-pura membeli telur.
Saat pemilik masuk ke dalam toko untuk mengambil pesanan, pelaku yang berada di luar justru mengambil kesempatan untuk menyelinapkan barang dagangan ke balik bajunya.
“Barang yang diambil seperti rokok, gula pasir, dan kopi mentah. Semua dimasukkan ke dalam baju. Modus ini diulang dua kali, hingga akhirnya saat percobaan ketiga, aksinya terekam CCTV,” ujar AKP Syaiful, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Polisi Tembak Komplotan Pencuri Antarkota di Jawa Timur, 2 Orang Tewas
Pelaku sebelumnya telah beraksi dua kali di toko yang sama, yakni pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB dan Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 09.00 WIB.
Total kerugian yang dialami pemilik toko diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Dibekuk Warga, Diamankan Polisi
Aksi ketiga pelaku akhirnya terbongkar saat korban mulai curiga dengan kedatangannya yang berulang.
Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan warga, pelaku langsung diamankan masyarakat sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Palengaan oleh anggota polisi guna menghindari amukan massa.
“Warga sudah mencurigai pelaku. Begitu datang lagi, langsung diamankan dan diserahkan ke kami,” jelas Kapolsek.
Meski pelaku sudah diamankan, pemilik toko memilih tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum.
Atas permintaan korban, pihak kepolisian kemudian memediasi musyawarah antara pelaku dan korban, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak.
Kesepakatannya: korban tidak menuntut secara hukum, sementara pelaku menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya serta bersedia mengembalikan kerugian yang dialami korban.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar. Ini menjadi pembelajaran bersama, khususnya bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa,” kata AKP Syaiful. (Tribun Madura/Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Modus Wanita Berambut Pirang Gasak Rokok dan Gula Pasir di Toko Pamekasan
Sumber: TribunMadura.com
Penampakan Kamar Kos di Surabaya Diduga Jadi TKP Mutilasi 65 Bagian, Alvi Sebut Tiara Istri Sirinya |
![]() |
---|
Tiara dan Pelaku Mutilasi Jadi 65 Bagian Berpacaran Sejak Masih Kuliah, Tinggal Bareng di Surabaya |
![]() |
---|
Tiara Tak Pernah Pulang ke Rumah Sebelum Dimutilasi Jadi 65 Bagian, Sempat Tinggal di Surabaya |
![]() |
---|
Respons KLB Campak di Sumenep: 70 Ribu Anak Bakal Divaksin Massal Selama Tiga Minggu |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Sampang, Kakek 76 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Musala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.