Selasa, 7 Oktober 2025

5 Syarat Pelajar Depok Boleh Keluar dari Rumah setelah Pukul 21.00, Termasuk Terjadi Bencana

Para pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, masih bisa keluar dari rumah setelah pukul 21.00 WIB dengan syarat tertentu.

Warta Kota Live/M. Rifqi
JAM MALAM DI DEPOK - Foto Wali Kota Depok Supian Suri. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memberlakukan jam malam bagi pelajar mulai Selasa (3/6/2025). 

Dia ingin para pelajar bisa meneruskan estafet pembangunan ke depan.

“(Pelajar) sebagai orang yang melanjutkan perjuangan para pendahulu kita termasuk kita hari ini,” ungkapnya.

“Sehingga investasi atau semangat harus benar-benar tumbuh dari hari ini."

Selain itu, kesejahteraan masyarakat Indonesia sangat bergantung pada semangat pelajar dalam menuntut ilmu.

“Bagaimana pelajar untuk terus berikhtiar, sehingga pada akhirnya harapan masa depan pelajar benar-benar bisa kita capai, Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

(Tribunnews/Febri/Warta Kota Live/M. Rifqi Ibnumasy)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelajar Kota Depok Dilarang Keluar Rumah di Atas Pukul 21.00 WIB, Kecuali 5 Kondisi Ini

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved