5 Syarat Pelajar Depok Boleh Keluar dari Rumah setelah Pukul 21.00, Termasuk Terjadi Bencana
Para pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, masih bisa keluar dari rumah setelah pukul 21.00 WIB dengan syarat tertentu.
Dia ingin para pelajar bisa meneruskan estafet pembangunan ke depan.
“(Pelajar) sebagai orang yang melanjutkan perjuangan para pendahulu kita termasuk kita hari ini,” ungkapnya.
“Sehingga investasi atau semangat harus benar-benar tumbuh dari hari ini."
Selain itu, kesejahteraan masyarakat Indonesia sangat bergantung pada semangat pelajar dalam menuntut ilmu.
“Bagaimana pelajar untuk terus berikhtiar, sehingga pada akhirnya harapan masa depan pelajar benar-benar bisa kita capai, Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
(Tribunnews/Febri/Warta Kota Live/M. Rifqi Ibnumasy)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelajar Kota Depok Dilarang Keluar Rumah di Atas Pukul 21.00 WIB, Kecuali 5 Kondisi Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.