Sabtu, 4 Oktober 2025

Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes di Karanganyar, Pegawai Perusahaan Swasta Terlibat

Kadinkes Karanganyar, Purwati jadi tersangka korupsi pengadaan alkes. Kejari Karanganyar tangkap dua tersangka lagi dari ASN dan pegawai swasta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kolase dinkes.karanganyarkab.go.id | TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KADINKES KARANGANYAR KORUPSI - (Kiri) Foto Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati. (Kanan) Penampakan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Senin (19/5/2025). Terbaru dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Purwati dan salah seorang anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Puskesmas dan Posyandu Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 13 miliar. Berikut sosok Purwati, Kadinkes Karanganyar yang diduga nyambi jadi koruptor. 

"Rumah itu dibeli melalui anak atau ahli waris dari Ahmad Dahlan," bebernya, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Bangunan lama itu dibeli pada pertengahan 2024 kemudian dibangun rumah oleh Purwati.

"Tanahnya dibeli seharga Rp 2,5 juta per meter. Dengan luas sekitar 600 meter, totalnya mencapai sekitar Rp 1,5 miliar," imbuhnya.

Baca juga: Karyawati di Karanganyar Dianiaya Manajer Produksi, Bibir Ditampar hingga Disiram Air Teh

Terkait biaya renovasi rumah, Harjono tak mengetahuinya.

"Terakhir, rumah itu dipakai untuk acara slup-slupan (selamatan rumah baru) dan mengundang masyarakat kami," terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, menerangkan modus yang digunakan  tersangka yakni memanipulasi data alat kesehatan melalui e-katalog.

Tersangka Purwati berperan sebagai pengguna anggaran sedangkan A sebagai operator pengadaan alat kesehatan.

"Para tersangka awalnya berkomunikasi dengan calon pemenang untuk perencanaan pemenang dengan syarat-syarat ada fee," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lagi! Ada 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar, Salah Satunya ASN

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Mardon Widianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved