Selasa, 7 Oktober 2025

Galian Tambang di Cirebon Longsor

Harapan Sujiarti Kala sang Adik Puji Siswanto Jadi Korban Longsor Galian C Cirebon & Belum Ditemukan

Sujiarti, kakak dari Puji Siswanto, korban tragedi longsor di tambang galian C Cirebon mengungkap harapannya atas insiden yang menimpa adiknya.

Kolase Tribunnews / Kompas TV
LONGSOR GALIAN CIREBON - Puji Siswanto menjadi salah satu korban tragedi longsor yang terjadi di tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025) lalu. Tiga hari berlalu, Puji Siswanto masih belum berhasil ditemukan oleh tim evakuasi. Sang kakak, Sujiarti pun mengungkap harapannya agar adiknya bisa segera ditemukan. 

"Ya kalau pihak keluarga, pertama semoga segera bisa ditemukan,"  tutur Sujiarti.

Kemudian untuk perusahaan tambang tempat Puji bekerja, Sujiarti berharap pihak perusahaan bisa mempertanggungjawabkan tragedi longsor ini.

Baca juga: Pemilik & Pengawas Jadi Tersangka Longsor Tambang di Cirebon, Tak Gubris Larangan Pemerintah

Pihak keluarga juga menunggu tindakan pasti dari perusahaan terkait kejadian longsor ini.

Karena hingga kini pihak perusahaan masih belum memberikan informasi apapun kepada keluarga korban.

"Terus untuk kedua kalinya dari PT atau perusahaannya itu mempertanggungjawabkan. Ada tanggung jawabnya, nanti tindakannya seperti apa, kita belum dikasih tahu sama sekali," imbuhnya.

Baca juga: Kementerian ESDM Kerahkan Inspektur Tambang untuk Investigasi Longsor di Cirebon

Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Cirebon Jadi Tersangka

Pemilik tambang sekaligus Ketua Koperasi Al-Ajariyah berinisial AK dan kepala teknik tambang berinisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terjadinya longsor di galian C Cirebon.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Cirebon Kota, Kombes Sumarni.

"Dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka dengan inisial AK yang merupakan Ketua Koperasi La al-Jariyah, selaku pemilik tambang yang beralamat di Dusun Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon."

"Tersangka kedua yaitu berinisial AR yang merupakan kepala teknik tambang atau pengawas yaitu yang beralamat di Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon," kata Sumarni dalam konferensi pers, Minggu (1/6/2025).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Galian Tambang di Cirebon Longsor.

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved