Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Camat Medan Barat Mendadak Sesak Napas saat Diperiksa, Apa Kasusnya?

Viral Camat Medan Barat di Kota Medan, Sumatera Utara, Hendra Syahputra tiba-tiba sesak napas saat diperiksa Inspektorat Medan. Apa kasus yang dihadap

Kolase: medanbarat.medan.go.id dan Tribun-Medan.com/Istimewa
VIRAL CAMAT - Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, mendadak sesak nafas saat diperiksa Inspektorat Kota Medan soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan kasus tes urine terkait narkoba. Video Camat Medan Barat yang mendadak sesak nafas ini viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Hendra Syahputra, Camat Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara sedang menjadi sorotan publik.

Ia tiba-tiba sesak napas saat diperiksa Inspektorat Medan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan kasus tes urine.

Napas Hendra seolah tersengal-sengal.

Seorang pria kemudian menghampiri Hendra, memberikan air mineral dan membukakan kancing baju Camat tersebut.

"Kancing, pipetnya (sedotan minuman)," kata pegawai lain meminta agar Hendra dibantu. 

"Naikan tolong sedotannya, Pak," terdengar suara seorang perempuan. 

Peristiwa itu direkam oleh Anggota Komisi IV DPRD Medan (Partai Nasdem), Antonius Tumanggor dan menjadi viral di media sosial.

"Itu saya yang video kan video lama, saat dia diperiksa kasus pungutan liar soal sampah dan tes urine," kata Antonius Tumanggor, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Antonius mengatakan, Hendra melakukan pemindahan lima mandor pengawas kebersihan sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) secara sepihak.

Kelima mandor yang dipindahkan masing-masing bertugas di lima kelurahan berbeda. Mereka adalah Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan), Rio Sutanja Nasution (Karang Berombak), Kusdian Pasaribu (Sei Agul), Ridwan Marpaung (Glugur Kota), dan Sri Rahayu br. Siregar (Silalas).

Kelima mandor itu menerima surat pemindahan tugas pada 23 Mei 2025.

Baca juga: Sosok Hendra Syahputra, Camat Medan Barat Viral Mendadak Sesak Napas, Diperiksa Kasus Pungli-Narkoba

Tindakan Hendra pun menuai sorotan lantaran melakukan pemindahan jabatan tersebut tanpa penjelasan resmi.

Selain itu, pemindahan jabatan tersebut diduga berkaitan dengan permintaan uang setoran retribusi sampah.

"Uang setoran iuran sampah itu harus kami bayarkan ke DLH Medan. Karena belum juga disetor, kami menagihnya kepada camat, tapi justru dimarahi dan akhirnya dipindahtugaskan,” ujar Abdu Hasbi sedih saat mendatangi kediaman Antonius Tumanggor, Rabu (28/5/2025).

Abdu dan rekan-rekannya menyampaikan, uang yang dipinjam camat dari masing-masing mandor bervariasi, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp13 juta. 

Mereka menyatakan, uang tersebut merupakan hasil pungutan dari warga pada bulan Januari 2025 dan harus disetorkan ke DLH.

Kelima mandor itu juga menunjukkan bukti transfer dan penyerahan uang secara tunai kepada Camat Medan Barat di hadapan Antonius Tumanggor.

Mereka berharap Wali Kota Medan, Rico Waas, turun tangan dalam persoalan ini.

"Harapan kami, Pak Antonius bisa menyampaikan aspirasi kami ke wali kota. Karena janji camat yang tidak ditepati, kami yang jadi korban," ucap Ridwan Marpaung sambil menunjukkan bukti transaksi. 

Menanggapi pengaduan tersebut, Antonius Tumanggor menyatakan akan segera membawa kasus ini ke DPRD Kota Medan.

Ia juga meminta dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Tak sampai di situ, Antonius akan menyampaikan persoalan ini langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

"Belum genap seratus hari wali kota menjabat, tapi sudah ada ulah camat seperti ini. Ini bisa mencoreng program bersih-bersih yang menjadi prioritas beliau," katanya. 

Anggota Komisi IV ini juga menyoroti sejumlah masalah lain selama kepemimpinan Hendra Syahputra.

Di antaranya adalah dugaan pungutan liar dalam pengadaan perlengkapan dinas bagi kepala lingkungan (kepling), seperti HT (Handy Talkie), baju dinas hingga sepatu boot.

“Banyak laporan masuk ke saya. Ini bukan hanya soal mandor kebersihan, tapi soal pola kepemimpinan yang bermasalah. Kami akan panggil DLH, Inspektorat, dan pihak terkait untuk menyelidiki ini,” tegasnya.

Antonius mendesak DLH Kota Medan untuk segera mengembalikan kelima mandor itu ke posisi semula.

Apabila memang terbukti bersalah, maka dipersilakan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Silakan proses kalau bersalah, jika tidak, hak mereka harus dipulihkan." 

Diketahui, Hendra Syahputra baru menjabat sebagai Camat Medan Barat pada bulan Desember 2024.

Sebelum menjadi Camat Medan Barat, Hendra lebih dulu menjabat sebagai Sekretaris Camat di Medan Deli dan Medan Tembung.

Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Lurah Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Camat Medan Barat Sesak Nafas Saat Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pungli Sampah dan Tes Urine

(Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved