Sabtu, 4 Oktober 2025

Pejabat Satpol PP Sulut Diduga Tendang PNS Wanita, Korban Lapor Polda

Seorang PNS perempuan melaporkan pejabat Satpol PP yang diduga melakukan penganiayaan.

Editor: Endra Kurniawan
pixabay.com
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Seorang PNS perempuan di Manado, Sulawesi Utara, berinisial F (47) melaporkan JR ke Polda Sulut karena dirinya telah ditendang saat berada di lingkungan kantor. 

TRIBUNNEWS.COM, Manado - Seorang PNS wanita berinisial F (47) melaporkan oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Utara, berinisial JR, ke Polda Sulut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah F mengeklaim bahwa dirinya telah ditendang oleh JR di lingkungan kantor.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, di kantin kantor Satpol PP Sulut, yang terletak di Kota Manado.

F mendatangi JR untuk mengklarifikasi pembicaraan yang dianggap menyudutkannya.

Baca juga: Satpol PP Dihujani Busur dan Batu saat Razia Manusia Silver di Makassar, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Namun, situasi menjadi tegang ketika JR disebutkan naik pitam dan membentak F.

"Ketika JR berdiri, dia langsung menendang saya di bagian pinggul sehingga saya merasa sakit," ungkap F saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Mei 2025.

Tindakan Hukum

Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, F segera melaporkan JR ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Laporan resmi tercatat dalam STTLP/B/357/V/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA.

Baca juga: Viral Keributan Pedagang dan Satpol PP di Prabumulih, Plt Kasat Pol PP Ngaku Dipukul

F berharap kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius.

"Saya berharap Polda Sulut secepatnya memproses laporan saya," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Fakta-Fakta Dugaan Penganiayaan Pejabat Satpol PP Sulut terhadap PNS Perempuan: Saya Merasa Sakit

(TribunManado.co.id/Rizali Posumah)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved