Berita Viral
Lagi Hamil 7 Minggu, Wanita di Palembang Ini Malah Batal Dinikahi, Mantan Calon Suami Dipolisikan
Seorang pegawai PT KAI di Palembang, Sumatera Selatan dipolisikan atas dugaan penipuan. Korbannya calon istri yang kini tengah hamil 7 minggu
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Malangnya nasib perempuan di Palembang, Sumatera Selatan berinisial HY (36).
Pernikahan yang direncanakan dibatalkan sepihak oleh calon suaminya, RF (34).
Bahkan, pernikahan tersebut dibatalkan saat HY tengah hamil tujuh minggu.
Rencananya, pernikahan akan digelar pada 4 Mei 2025.
Namun, tiba-tiba pernikahan tersebut dibatalkan sepihak oleh pihak RF tanpa diketahui sebabnya.
HY yang merasa kecewa pun akhirnya melaporkan mantan calon suaminya ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.
"Kami tidak tahu alasannya apa dibatalkan oleh RF dan pihak keluarganya,"
"Oleh itulah pada 03 Mei 2025, terpaksa saya laporkan peristiwa ini Polrestabes Palembang, " ungkap HY, dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia menceritakan, rencana pernikahan ini bermula pada Januari 2025, saat ia diajak menikah oleh RF.
"Pada 10 Januari 2025, waktu lalu. dia ini (terlapor) mengajak saya nikah pak. Dia datang ke rumah saya," cerita HY.
Namun, pada April 2025, tiba-tiba RF dan keluarganya membatalkan pernikahan.
Baca juga: Hendak Lamaran, Pria di Sumsel Dikabarkan Hanyut, setelah Dicari Ternyata Pulang, Kini Batal Nikah
"Dia datang ke rumah saya. Lalu Keluarganya dan keluarga saya sudah bertemu di rumah saya habis lebaran kemarin, dan dibatalkan pada 11 April 2025," lanjut HY.
Pernikahan tersebut dibatalkan setelah semua vendor telah dibayar.
Bahkan, undangan pun telah disebar.
"Saya sudah banyak membayar pihak vendor-vendor untuk mempersiapkan resepsi pernikahan,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.