Penculikan Bocah 7 Tahun di Muratara Sumsel, Utang Jadi Pemicu
Seorang pria di Muratara menculik bocah 7 tahun akibat utang ibu korban, Minggu (25/5/2025). Anak tersebut berhasil diselamatkan, tetapi pelaku kabur.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HD (30) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, melakukan penculikan terhadap bocah berusia 7 tahun, Minggu (25/5/2025).
Penculikan ini bermula dari utang yang dimiliki ibu korban kepada pelaku.
HD meminta agar utang tersebut dilunasi sebelum ia mau membebaskan anak tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.00 WIB di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit.
Ibu korban yang sedang berada di dalam rumah, menyadari anaknya hilang saat keluar untuk memeriksa halaman.
Setelah bertanya kepada tetangga, ia mendapatkan informasi anaknya dibawa oleh seorang pria berpakaian hitam.
"Saat ditanya, tetangganya itu mengatakan bahwa anaknya dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah pelapor pada Sabtu (24/5/2025)," kata Kasat.
Setelah penculikan, pada pukul 13.59 WIB, ibu korban menerima telepon dari pelaku yang mengeklaim anaknya berada bersamanya.
"Pelaku ini meminta ibu korban untuk membayar utang kepadanya, barulah anak tersebut dikembalikan," ucap Kasat.
Merasa terdesak, ibu korban melapor ke Polres Muratara.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan negosiasi dengan pelaku untuk membebaskan anak tersebut.
Baca juga: Nenek di Cianjur Babak Belur Dituduh Culik Anak, padahal Mau Minta Tolong karena Tak Kuat Jalan
Meskipun anak tersebut berhasil diselamatkan, HD melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan.
Pada hari berikutnya, Senin (26/5/2025), informasi mengenai keberadaan HD diterima oleh pihak kepolisian.
Tim Opsnal Polres Muratara berusaha melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku.
Namun, saat penangkapan dilakukan, HD berusaha melarikan diri dengan cara berenang.
Sumber: Tribun Sumsel
Menkeu Purbaya dan Istana Sebut Mbak Tutut Cabut Gugatan Cekal BLBI Rp700 M, Benarkah? |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Dapat Informasi Rekening Dormant dari S, Polisi Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.