Diperas dan Diintimidasi, Junior PPDS Undip Aulia Risma Lestari telah Setor Duit Rp864 Juta
Taufik dan Sri Maryani didakwa melakukan pemerasan berjamaah melalui pungutan liar yang dibungkus sebagai Biaya Operasional Pendidikan (BOP)
Uang yang dikeluarkan Aulia atas tekanan ini mencapai Rp864 juta, digunakan untuk membiayai konsumsi senior, tugas akademik mereka, dan keperluan pribadi lainnya.
Aulia sempat mengeluhkan tekanan ini pada ibunya, namun tetap mengikuti instruksi karena takut akan hambatan akademik.
Tidak Ada Eksepsi, Sidang Berlanjut
Ketiga terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi.
Tim kuasa hukum mereka, Khaerul Anwar, menyatakan ingin segera memasuki pokok perkara dan menghadirkan saksi-saksi dari angkatan 76 dan 78—angkatan sebelum dan sesudah Aulia.
Kasus ini mencuat setelah ibu Aulia, Nuzmatun Malinah, melaporkan dugaan perundungan dan pemerasan ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka pada 24 Desember 2024.
Kini, di ruang sidang Pengadilan Negeri Semarang, publik menanti keadilan ditegakkan. Tak hanya untuk mendiang Aulia Risma, tetapi untuk setiap calon dokter yang berjuang menyelamatkan nyawa manusia tanpa harus kehilangan kemanusiaannya sendiri.
Sumber: Tribun Jateng
Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip yang Menewaskan Dokter Aulia Risma, 3 Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Ingat Perundungan Berakhir Kematian PDDS Undip? Kini Tersangka ZYA Dinyatakan Lulus Ujian |
![]() |
---|
Menuju Pengadilan, Berkas Kasus Meninggalnya Mahasiswi PPDS Undip Akan Diserahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip ke Luar Negeri |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Pemerasan dr Aulia Belum Ditahan, Kuasa Hukum Korban Khawatir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.