Selasa, 30 September 2025

Jaksa Tewas Dibacok di Deli Serdang

Sudah Ditangkap Semua, Berikut Peran 3 Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf di Kejari Deli Serdang

Jhon Wesly Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat menjadi korban pembacokan di kebun sawit Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (24/5/2025).

dok. Kompas
ILUSTRASI BORGOL - Jhon Wesly Sinaga (53), seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dan staf tata usaha kejaksaan, Acensio Silvanov Hutabarat (25), menjadi korban pembacokan, Sabtu (24/5/2025). Para pelakunya ialah Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil.  

TRIBUNNEWS.COM - Jhon Wesly Sinaga (53), seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dan staf tata usaha kejaksaan, Acensio Silvanov Hutabarat (25), menjadi korban pembacokan.

Keduanya dibacok saat berada di kebun sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (24/5/2025).

Imbas kejadian ini, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai menangkap tiga pelaku pembacokan.

Mereka adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil. 

Ketiganya ditangkap dalam waktu yang berbeda. Mereka juga mempunyai peran yang berbeda-beda dalam kasus ini.

Alpa diringkus di Jalan Pancing, Medan, pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB atau 10 jam setelah pembacokan.

Ia berperan sebagai otak pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat.

Kemudian, Surya Darma diamankan di wilayah Binjai pada Minggu, 25 Mei sekitar pukul 04.30 WIB.

Ia berperan sebagai eksekutor atau orang yang langsung membacok korban. 

Yang ketiga, tersangka Mardiansyah ditangkap pada Minggu 25 Mei sekitar pukul 23.00 WIB bersama dengan barang bukti sepeda motor dan pedang yang diduga digunakan.

Ia berperan sebagai orang yang membonceng tersangka Surya Darma untuk datang ke lokasi.

Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Alpa Patria, Anggota Ormas Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, jumlah tersangka sudah lengkap.

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut guna kepentingan penyidikan.

"Total 3 orang tersangka. Sudah lengkap," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan kepada Tribun Medan, Senin (26/5/2025).

Kronologi Pembacokan

Jhon Wesli Sinaga berangkat dari rumah ke Desa Perbahingan pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 09.35 WIB dan tiba untuk memanen kelapa sawit di kebunnya pada pukul 10:40 WIB.

Satu jam kemudian, sekitar pukul 11:45 WIB, Acensio Silvanov Hutabarat mengubungi Dodi yang merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu Alpa Patria Lubis agar datang ke kebun sawit.

Akan tetapi, sekitar pukul 13:15 WIB, ternyata bukan Alpa yang datang, melainkan ada dua OTK mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya, dan langsung membacok kedua korban.

Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen.

Di situ, mereka melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah.

Kemudian kedua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Dugaan Motif

Alpa Patria Lubis diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) PP Kabupaten Deli Serdang.

Alpa Patria Lubis juga disebut-sebut sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti Ormas di Deli Serdang," ucap Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Minggu (25/5/2025).

Meskipun telah menangkap dua orang terduga pelaku, polisi belum membeberkan secara resmi motif pembacokan.

Berdasarkan informasi dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alpa menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alpa di Kejari.

Alpa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.

Dari informasi yang diperoleh, ada tiga perkara Alpa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yaitu penganiayaan dan dua lainnya ialah pengerusakan.

"Diduga kesal kepada korban," tutur Whisnu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berikut Peran 3 Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang dan Staf Usai Ditangkap Usai Ditangkap.

(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved