Minggu, 5 Oktober 2025

Ayah di Simalungun Tega Cabuli 3 Putri Kandung, Kasus Terbongkar setelah Anak Bungsu Mengadu

Seorang pria berinisial TRT (41) di Simalungun, Sumatera Utara nekat melakukan pelecehan terhadap tiga putri kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap s

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
DOK. POLRES SIMALUNGUN via Tribun-Medan.com
ANAK DICABULI - Polres Simalungun amankan TRT karena mencabuli tiga putri kandungnya. Polisi diamankan pada Sabu (24/5/2025). 

Polres Simalungun bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) juncto ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual," katanya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Anak di Simalungun Dicabuli Ayah Kandungnya, Terungkap saat Putri Bungsu Cerita ke Kakaknya

(Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Medan.com/Alija Magribi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved