Tampang Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Sudah Ditahan di Polda Sumut
Dua pelaku pembacokan jaksa ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam. Serorang ditangkap di Jalan Pancing Medang. Satunya lagi di Binjai.
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembacokan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, sudah diamankan aparat.
Identitas mereka diketahui bernama Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alpa Patria ditangkap Sabtu pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan.
Sementara Surya Darma alias Gallo ditangkap di wilayah Binjai, Minggu 04:30 WIB.
"Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto kepada Tribun-medan.com, Minggu (25/5/2025) pagi.
Baca juga: Detik-detik Jaksa Dibacok Orang Tak Dikenal di Deli Serdang, Alami Luka Parah Hingga Tulang Patah
Whisnu Hermawan menyebut Alpa Patria Lubis merupakan otak pelaku, sedangkan Surya adalah eksekutor.
Keduanya diamankan ke Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Jatanras masih memburu pelaku lainnya.
Korban diketahui bernama Jhon Wesli Sinaga. Ia seorang Jaksa senior di Kejari Deli Serdang. Sementara korban lainnya bernama Acensio, merupakan seorang pengawal tahanan.
Mereka mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.
Diberitakan sebelumnya, pembacokan ini terjadi pada sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya.
Ketika berada lokasi, dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang kedua korban.
Pelaku yang tak diketahui namanya ini mengeluarkan senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di lengannya.
Karena kondisi luka yang cukup parah keduanya terakhir dirawat di RS Columbia Medan.
Pada saat penanganan pertama, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam, lalu dirujuk ke RS Columbia Asia.
Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini.
"Kita sangat mengecam pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari Personel Kejari Deli Serdang," kata Yos.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, Sabtu (24/5/2025) membenarkan kejadian tersebut.
Kejatisu pun mengecam insiden itu dan terus melakukan penelusuran.
"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang," paparnya.
Kronologis perkaranya, lanjut Adre W Ginting bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi, yaitu Safari sopir pengangkut buah sawit dan Mean Purba menjelaskan bila kedua korban berada di ladang sekitar 09.35 WIB.
Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.
Setelah tiba di kebun, AH menghubungi Dodi seorang honorer di Kejari Sergai agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.
Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.
"Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah," lanjut Adre.
Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian. Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat ke depannya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan,SH,MH, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum, Kapolresta Deli Serdang, Komandan Kodim 0204 Deli Serdang datang langsung ke rumah sakit untuk melihat kondisi kedua korban.
Dalam kunjungannya tersebut, Kajati memastikan bahwa korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum.
Kajati Sumut juga sudah komunikasi dengan tim dokter yang menangani kondisi dari para korban.
Adre menambahkan, apakah benar pembacokan ini berkaitan erat dengan perkara yang ditangani oleh Jaksa yang menjadi salah satu korban, aka segera disampaikan.
"Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan," kata Adre W Ginting.
Sumber: Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Komisi III DPR Heran Program Jaga Desa yang Digagas Jaksa Agung Tak Disertai Anggaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Kamis, 18 September 2025: Hujan pada Sore sampai Malam Hari |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Rabu 17 September 2025: Hujan pada Siang hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Rabu, 17 September 2025: Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.