Sabtu, 4 Oktober 2025

Tampang Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Sudah Ditahan di Polda Sumut

Dua pelaku pembacokan jaksa ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam. Serorang ditangkap di Jalan Pancing Medang. Satunya lagi di Binjai.

Editor: Willem Jonata
Tribun Medan
PELAKU PEMBACOKAN JAKSA - Salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). 

Pada saat penanganan pertama, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam, lalu dirujuk ke RS Columbia Asia.

Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini.

"Kita sangat mengecam pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari Personel Kejari Deli Serdang," kata Yos.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, Sabtu (24/5/2025) membenarkan kejadian tersebut.

Kejatisu pun mengecam insiden itu dan terus melakukan penelusuran. 

"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang," paparnya.

Kronologis perkaranya, lanjut Adre W Ginting bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi, yaitu Safari sopir pengangkut buah sawit dan Mean Purba menjelaskan bila kedua korban berada di ladang sekitar 09.35 WIB. 

Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.

Setelah tiba di kebun, AH menghubungi Dodi seorang honorer di Kejari Sergai agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.

Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

"Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah," lanjut Adre. 

Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian. Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat ke depannya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," katanya. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan,SH,MH, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum, Kapolresta Deli Serdang, Komandan Kodim 0204 Deli Serdang datang langsung ke rumah sakit untuk melihat kondisi kedua korban.

Dalam kunjungannya tersebut, Kajati memastikan bahwa korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved