Selasa, 30 September 2025

Tak Cuma Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Anggota PP juga Jadi Otak Perampokan Rp232 Juta

Jhon Wesly Sinaga (53), seorang jaksa yang bertugas di Kejari Deli Serdang dan staf tata usaha kejaksaan Acensio Silvanov Hutabarat (25) dibacok OTK.

Tribun Medan
PELAKU PEMBACOKAN JAKSA - Salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). Ada dua orang yang diamankan, yaitu Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo. 

TRIBUNNEWS.COM - Jhon Wesly Sinaga (53), seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dan staf tata usaha kejaksaan, Acensio Silvanov Hutabarat (25), dibacok orang tidak dikenal (OTK).

Keduanya dibacok saat berada di kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (24/5/2025).

Imbas kejadian ini, Subdit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumut menangkap Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo.

Diwartakan Tribun Medan, Alpa diduga sebagai otak pelaku dan Surya Darma merupakan eksekutor pembacokan.

Alpa diringkus di wilayah Jalan Pancing, Medan, pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 23:00 WIB.

Sementara itu, Surya Darma diamankan di wilayah Binjai, Minggu (25/5/2025) tadi, sekitar pukul 14:30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono berujar, keduanya ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai.

"Benar. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda," ucap Brigjen Sumaryono, Minggu.

Terpisah, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba mengungkapkan, ternyata Alpa Patria adalah otak perampokan uang sebesar Rp232 juta di sebuah pabrik sawit PT Serdang Tengah, Jalan Pabrik Tanjung Purba, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Deli Serdang, pada 31 Januari 2025 lalu.

Sementara itu, empat orang eksekutor yang beraksi diduga suruhan Alpa Patria.

Saat menjalankan aksinya, perampok yang diduga suruhan Alpa itu membawa senjata api.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Dua Pelaku Ditangkap, Motif Diduga soal Perkara

"Selain sebagai otak pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Jaksa Kajari Deli Serdang, tersangka juga otak perampokan bersenjata api bersama 4 pelaku dengan hasil rampokan Rp232 juta," ucap Kompol Jama Kita Purba.

Lebih lanjut, polisi mengaku masih memburu empat pelaku lainnya atau eksekutor perampokan

Mereka diminta segera menyerahkan diri sesegera mungkin.

"Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan menyakiti korban," ujarnya.

Dugaan Motif

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved