Fakta Menarik Pembunuhan Polisi oleh Ormas di Jambi
Berikut ini tiga fakta soal tewasnya anggota polisi di Jambi. Pelaku marah saat ditagih utang Rp150 ribu oleh korban. Kepala korban dihantam barbel
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama, ditemukan tewas dengan luka serius.
Pembunuhan ini diduga terjadi akibat masalah utang yang melibatkan pelaku berinisial N, seorang anggota organisasi masyarakat (ormas).
Berikut adalah tiga fakta penting mengenai kasus ini:
1. Motif Pembunuhan: Perkara Utang
Motif pembunuhan Aipda Hendra terungkap setelah pihak kepolisian menangkap pelaku Nopri Ardi.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, pelaku membunuh korban karena menagih utang sebesar Rp150 ribu.
"Pelaku kita tangkap saat sedang bersama keluarganya," ungkapnya.
2. Kejadian Mengerikan: Dihantam Barbel
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (18/5/2025)
Saat pelaku mengunjungi rumah korban, suasana awalnya santai berubah menjadi konflik ketika Aipda Hendra menagih utangnya.
Pelaku yang tersinggung mendorong korban hingga kepalanya terbentur.
Tidak puas dengan itu, Nopri mengambil barbel dan menghantamkan alat olahraga tersebut ke kepala korban sebanyak dua kali.
Setelah melakukan aksi brutalnya, pelaku melarikan diri, sedangkan jasad Aipda Hendra ditemukan dua hari kemudian oleh warga setempat.
Baca juga: 3 Fakta Polisi Dibunuh Ormas di Jambi: Barbel Melayang Perkara Utang Rp150 Ribu, Pelaku Nangis
3. Pelaku Menangis saat Ditangkap
Video penangkapan pelaku Nopri Ardi beredar di media sosial, menunjukkan momen emosional saat ia ditangkap oleh polisi.
Dalam video tersebut, N terlihat menangis dan meminta agar keluarganya dijaga oleh pihak kepolisian.
"Minta tolong pak, titip keluargaku pak," ucapnya kepada petugas.
Kasus ini mencerminkan betapa seriusnya dampak dari utang yang tidak terbayar, yang berujung pada tindakan kekerasan fatal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.