Sosok Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta di Medan
Terungkap sosok anggota DPRD Sumut yang dilaporkan atas kasus kekerasan seksual. Pegawai bank swasta mengaku dihamili anggota dewan dari Demokrat.
"Tuduhan SNL yang disampaikan kepada Fajri melalui pemberitaan yang beredar adalah keliru dan telah menimbulkan persepsi yang tidak proporsional terhadap klien kami karena dalam kronologi yang SNL buat di Laporan Polisi (LP) dengan kronologi yang ada di keterangan SNL di media jauh berbeda," tukasnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Anak oleh Eks Kapolres Ngada Diminta Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat
Ia akan melaporkan pihak-pihak yang menyudutkan kliennya meski belum ada hasil penyelidikan dari kepolisian.
"Karena ini hubungan antara sesama pria dan wanita dewasa, para pihak di luar kedua belah pihak sebaiknya tidak turut serta menyebarkan informasi tidak benar, dan menjurus kepada fitnah," paparnya, Rabu (21/5/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Hasrul Benny menyatakan kliennya melaporkan balik SNL karena membuat tudingan ada iming-iming pekerjaan.
SNL dilaporkan atas tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"SN terlebih dahulu diduga menyebar kebohongan di sosial media milik pribadinya dan berusaha untuk menjatuhkan nama baik FA," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polda Sumut Periksa Pegawai Bank Swasta yang Laporkan Anggota DRPD Sumut Dugaan Kekerasan Seksual
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.