Pedagang di Kota Medan Ditipu Anggota Brimob Polda Sumut hingga Rp600 Juta, Dijanjikan Masuk Polri
Seorang pedagang daging di Kota Medan, Sumatera Utara ditipu anggota Brimob Polda Sumut hingga Rp600 juta. Janji bisa masukkan anaknya ke polisi
Saat menjemput anaknya, Utema mencoba menghubungi Amori, namun nomornya diblokir.
Utema pun akhirnya menempuh jalur hukum.
Ia mengatakan bahwa sempat melakukan somasi.
"Upaya hukum, kita sudah melayangkan somasi pertama, diberikan tujuh hari. Somasi tidak direspon,"
"Somasi ke 2 ditembuskan ke Kapolri, Kapolda, dan lainnya juga tidak digubris," kata Herdin Lase, kuasa hukum korban.
Kini, Amori pun sudah dilaporkan ke polisi.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Laporan sudah diterima, tentunya akan diproses,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (22/5/2025).
Warga Pemalang Ditipu Rp900 juta
Kasus serupa juga menimpa warga Pemalang, Jawa Tengah.
Suratmo (56) dan istrinya Sutijah (59) ditipu hingga Rp900 juta.
Baca juga: Artis Della Puspita Lega, Eks Rekan Bisnis Umrah Resmi Jadi Tersangka Penipuan
Pengrajin gerabah ini memberikan uang ke oknum anggota Polres Pemalang dengan janji anaknya lolos seleksi Bintara Polri.
Mengutip TribunJateng.com, anggota polisi berinisial WT yang menipu Suratmo pun kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Suratmo menceritakan, ia harus menjual sawah mereka dan hasilnya diserahkan ke WT.
Uang Rp 900 juta itu hasil dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2,6 ribu meter persegi pada tahun 2020.
Hingga kini, Suratmo masih memperjuangkan agar uang Rp900 juta tersebut bisa kembali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.