Senin, 6 Oktober 2025

Kebohongan Jan Hwa Diana Akhirnya Terbongkar, Pernah Buat Marah Wamenaker, 108 Ijazah Jadi Bukti

Jan Hwa Diana, bos pabrik CV Sentosa Seal, Surabaya, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penggelapan ijazah eks karyawan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Kompas.com Izzatun Najibah /SURYA.CO.ID Nuraini Faiq
TAHAN IJAZAH - (Kiri) Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Noel bersama Wakil Walikota Surabaya, Armuji, sidak gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai, Kamis (17/4/2025) dan (Kanan) Jan Hwa Diana, yang terjerat kasus penggelapan ijazah. 

"Kenapa sih berat sekali mengembalikan (ijazah)? Kalau ada utang saya yang bayar deh sekarang," tandas dia.

Pada akhirnya diketahui, dalam pertemuan tersebut, Diana telah membohongi Wamenaker Noel.

Hal itu dibuktikan dengan penemuan 108 ijazah eks karyawan di rumah pribadi Diana.

Baca juga: Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana jadi Tersangka, Dilaporkan atas Kasus Pengrusakan Mobil

Penjelasan polisi

RESMI JADI TERSANGKA - Jan Hwa Diana dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (22/5/2025).
RESMI JADI TERSANGKA - Jan Hwa Diana dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (22/5/2025). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono membenarkan telah menetapkan Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah.

Tersangka ketahuan menyimpan ijazah-ijazah eks karyawan  di rumahnya yang beralamat di perumahan Prada Permai VII No.7, Kelurahan Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

“Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” jelas AKBP Suryono, dikutip dari TribunJatim.com.

Diana kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

AKBP Suryono menyebut, masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka selain Diana.

“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka Mungkin ada beberapa tersangka lagi,” tandas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 108 Ijazah Eks Karyawan Disembunyikan Jan Hwa Diana di Dalam Rumahnya, Bui Menanti Si Pengusaha

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/Ignatia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved